SuaraBanten.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabudayaan atau Dindikbud Banten Engkos Kosasih Samanhudi dan Sekretaris Dindikbud Banten Ardius Prihantono, Selasa (9/11/2021).
Pemeriksaan KPK tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel atau Tangerang Selatan
Kedua pejabat Banten itu diperiksa intensif di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang. Selain keduanya, penyidik KPK juga memeriksa Lurah Rengas Agus Salim, Camat Ciputat Timur, Kepala Sekolah SMKN 7 Tangsel Aceng Haruji.
“Selain itu, nama Vera Nur Hayati selaku Ketua Tim Audit Inspektorat Banten juga dimintai keterangan,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id.
Baca Juga:Website Dindikbud Banten Dijebol, Warga Diimbau Tak Akses Gegara Mengandung Virus
KPK juga sebelumnya mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel pada Dindikbud Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Sebanyak 6 pegawai Dindikbud Provinsi Banten juga diperiksa KPK pada Senin (8/11/2021) lalu.