“Ternyata terdapat aliran dari dana tersebut yang mengalir ke salah satu pemimpin Kota Cilegon yang saat ini menjabat. Kami selaku tim kuasa hukum sudah bersurat ke Kejari untuk meminta BAP tambahan dengan maksud agar pimpinan tersebut dapat dimuat dalam BAP dan segera dipanggil untuk dilakukan klarifikasi. Namun langsung dibalas Kejari bahwa sudah tidak bisa, karena penyidik menilai dokumen sudah dianggap lengkap,” terangnya.
Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
Dalam persidangan tersebut ia menyebutkan Juli 2020 silam, Uteng menerima duit pelicin dari tangan Hartanto selaku Komisaris PT. Hartanto Arafah Perkasa sebesar Rp130 juta.
Hairul Alwan
Senin, 25 Oktober 2021 | 23:07 WIB
BERITA TERKAIT
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
01 Desember 2025 | 21:46 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 21:41 WIB
lifestyle | 17:05 WIB
lifestyle | 23:49 WIB
lifestyle | 08:35 WIB
lifestyle | 21:54 WIB
news | 20:54 WIB