“Ternyata terdapat aliran dari dana tersebut yang mengalir ke salah satu pemimpin Kota Cilegon yang saat ini menjabat. Kami selaku tim kuasa hukum sudah bersurat ke Kejari untuk meminta BAP tambahan dengan maksud agar pimpinan tersebut dapat dimuat dalam BAP dan segera dipanggil untuk dilakukan klarifikasi. Namun langsung dibalas Kejari bahwa sudah tidak bisa, karena penyidik menilai dokumen sudah dianggap lengkap,” terangnya.
Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
Dalam persidangan tersebut ia menyebutkan Juli 2020 silam, Uteng menerima duit pelicin dari tangan Hartanto selaku Komisaris PT. Hartanto Arafah Perkasa sebesar Rp130 juta.
Hairul Alwan
Senin, 25 Oktober 2021 | 23:07 WIB

BERITA TERKAIT
Ahli Hukum UGM di Sidang Hasto: Perintah Partai yang Melawan Hukum Harus Dipertanggungjawabkan
05 Juni 2025 | 13:50 WIB WIBREKOMENDASI
News
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
06 Juni 2025 | 23:50 WIB WIBTerkini
lifestyle | 19:30 WIB
news | 15:26 WIB
news | 22:34 WIB
lifestyle | 23:13 WIB
news | 18:46 WIB