“Ternyata terdapat aliran dari dana tersebut yang mengalir ke salah satu pemimpin Kota Cilegon yang saat ini menjabat. Kami selaku tim kuasa hukum sudah bersurat ke Kejari untuk meminta BAP tambahan dengan maksud agar pimpinan tersebut dapat dimuat dalam BAP dan segera dipanggil untuk dilakukan klarifikasi. Namun langsung dibalas Kejari bahwa sudah tidak bisa, karena penyidik menilai dokumen sudah dianggap lengkap,” terangnya.
Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
Dalam persidangan tersebut ia menyebutkan Juli 2020 silam, Uteng menerima duit pelicin dari tangan Hartanto selaku Komisaris PT. Hartanto Arafah Perkasa sebesar Rp130 juta.
Hairul Alwan
Senin, 25 Oktober 2021 | 23:07 WIB

BERITA TERKAIT
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V
10 Oktober 2025 | 15:21 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 18:19 WIB
news | 13:42 WIB
lifestyle | 09:10 WIB
lifestyle | 19:00 WIB
bola | 18:05 WIB
news | 19:18 WIB