SuaraBanten.id - Masih ingat aksi polisi smackdown mahasiswa di Tagerang. Ternyata Brigadir NP yang merupakan pelaku tersebut, merupakan polisi berprestasi.
Diketahui, aksi Brigadir NP saat smackdown mahasiswa Tangerang yang unjuk rasa di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2021.
Aksi polisi smackdown mahasiswa itu sempat membuat geger masyarakat Indonesia. Brigadir NP pun kini telah dijatuhi hukuman 21 hari.
Ia juga mendapatkan teguran tertulis dan didemosi dari jabatannya di satuan Reskrim dengan tidak diberi kewenangan untuk penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga:Persita Sukses Tekuk Tira Persikabo, Widodo Berterima Kasih Pada Pemain
Terlepas dari aksinya membanting mahasiswa Tangerang yang unjuk rasa, sosok Brigadir NP ternyata bukan polisi sembarangan. Dia polisi berprestasi yang kerap mendapat penghargaan karena rajin ungkap kasus kejahatan.
Dikutip dari BantenHits.com -jaringan Suara.com, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan Brigadir NP sudah mengabdi di kepolisian selama 12 tahun.
Menurutnya, Brigadir NP selalu menunjukkan loyalitasnya sebagai abdi negara dan tidak pernah dihukum.
“Brigadir NP selama 12 tahun berdinas tidak pernah dihukum, baik disiplin, Kode Etik Profesi Polri, juga sanksi pidana,” ujar Shinto kepada wartawan, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Shinto membeberkan Brigadir NP aktif dalam mengungkap sejumlah kasus. Sebagai anggota Reskrim, Brigadir NP terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus seperti kejahatan jalanan, pembunuhan, hingga narkoba.
Baca Juga:Menilik Tugu Pahlawan Seribu, Simbol Perjuangan Rakyat Serpong, Sempat Tak Terurus
Brigadir NP juga pernah mendapatkan lima penghargaan dari Kapolda Banten dan Kapolres Tangerang atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus. Kapolresta Tangerang pun pernah mengapresiasi kerja Brigadir NP.
- 1
- 2