265 Desa di Kabupaten Lebak Gelar Pilkades Serentak Hari Ini

Pada penyelenggaraan Pilkades serentak ini, Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menyebut masih banyaknya kelemahan pada pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkades.

Andi Ahmad S
Minggu, 24 Oktober 2021 | 09:49 WIB
265 Desa di Kabupaten Lebak Gelar Pilkades Serentak Hari Ini
Ilustrasi Pilkades serentak di Kabupaten Lebak. (ANTARA/HO-Pemkab Purwakarta)

SuaraBanten.id - Sebanyak 265 desa yang ada di Kabupaten Lebak, Banten, melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak hari ini Minggu (24/10/2021).

Pada penyelenggaraan Pilkades serentak ini, Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menyebut masih banyaknya kelemahan pada pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkades.

Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat IMALA, Nukman Paluti, Pilkades ini adalah ajang dalam menentukan masa depan Desa menuju lebih baik.

Maka menjadi kewajiban bagi IMALA yang menjadi bagian dari civil society untuk turut berpartisipasi mengawal dan mengawasi jalannya Pilkades agar berjalan dengan damai dan aman sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:Bejat! Mantan Kades Ini Pakai Duit Dana Desa Untuk Nikahi Dua Wanita Muda

“Kami menginstruksikan ke seluruh kader IMALA untuk turut berpartisipasi aktif mengawal jalannya Pilkades serentak dengan damai dan aman,” kata Nukman, Sabtu (23/10/2021).

Nukman menjelaskan PP IMALA menginstruksikan kepada seluruh Kader IMALA untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan Pilkades agar terwujudnya nuansa demokrasi yang berkelas dan berkualitas di desa.

Selain itu sebagai warga negara yang baik, kader IMALA wajib ikut berpartisipasi dalam memberikan hak pilih untuk menentukan masa depan Desa yang lebih baik.

“Oleh karena itu dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas perlu peran civil society aktif dan masif dalam fungsi pengawasan. Maka untuk mewujudkan hal tersebut kami menginstruksikan para kader untuk mengawasi segala bentuk yang menciderai demokrasi,” katanya.

Dalam proses pengawalanya PP IMALA membuat link pegaduan online bagi yang melanggar ketentuan perundang-undangan dengan yang di akses di (https://bit.ly/PengaduanPilkades).

Baca Juga:Besok Pilkades Serentak di Lebak, Bupati Iti: Tim Sukses Jangan Lakukan Intimidasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini