Dugaan Presma Untirta Lakukan Pelecehan Seksual Berbuntut Panjang, Korban Lapor Polisi

Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan KZ akhirnya melaporkan kasusnya ke Polres Serang Kota.

Hairul Alwan
Senin, 18 Oktober 2021 | 07:58 WIB
Dugaan Presma Untirta Lakukan Pelecehan Seksual Berbuntut Panjang, Korban Lapor Polisi
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa (Suara.com/Ema)

SuaraBanten.id - Kasus dugaan Presma Untirta atau Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berinizial KZ lakukan pelecehan seksual berbuntut panjang. Setelah sebelumnya Presma Untirta lakukan pelecehan seksual dan dinyatakan terancam di drop out (DO), kini salah satu korban lapor polisi atas dugaan pelecehan yang dilaukan KZ.

Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan KZ akhirnya melaporkan kasusnya ke Polres Serang Kota. Dalam pelaporannya, korban didampingi oleh sejumlah pengacara yang berkolaborasi dengan LBH Rakyat Banten.

Diketahui, korban yang melapor ke Polres Serang Kota merupakan orang yang berbeda dengan yang belakangan viral dirilis akun Instagram resmi milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta @puan.tirta.

Salah satu pengacara dari LBH Rakyat Banten Rizki Arifianto mengatakan, korban yang melapor bukan yang kasusnya sempat viral di media sosial melainkan korban lainnya.

Baca Juga:Aneh, Karyawan Apple Dipecat Gegara Pimpin Aksi Lawan Pelecehan dan Diskriminasi

“Iya ini korbannya kronologisnya berbeda dari yang dirilis sama akun Instagram @puan.tirta,” ujar Rizki dikutip dari BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Senin (18/10/2021).

Rizki mengungkapkan, hingga saat ini ada dua korban yang mengaku mendapat pelecehan seksual yang dilakukan KZ. Namun, baru satu yang bersiap melaporkan. Sementara, kondisi korban lainnya masih belum stabil.

Rizki menjelaskan, korban yang didampinginya saat ini merupakan korban yang diduga dilecehkan oleh KZ pada 29 Agustus 2021 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu KZ mendatangi kosan korban dengan dalih ingin meminjam charger handphone.

“Untuk korban yang satunya lagi kita masih mengusahakan melakukan pendekatan. Korban yang satunya lagi ini untuk komunikasi saja masih agak susah,” kata Rizki.

Korban bersama 14 pengacaranya melaporkan KZ pada Kamis (14/10/2021) lalu setelah korban berkomunikasi terlebih dulu dengan pihak hukum.

Baca Juga:Pimpin Aksi Lawan Pelecehan, Karyawan Apple Dipecat

“Kita melaporkan dari Rabu 13 Oktober tapi dikarenakan enggak ada penyidik wanita saat malam hari untuk melakukan BAP, sehingga besoknya (Kamis 14 Oktober 2021) kita ke Polres lagi," urainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak