Pelajar SMP 14 Tahun Melahirkan, Nenek Bilang Dihamili Mahluk Halus, Faktanya?

Setelah pemeriksaan pernyataan selesai dilakukan, kini polisi telah mengungkap ayah biologis dari bayi tersebut.

Hairul Alwan
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 09:50 WIB
Pelajar SMP 14 Tahun Melahirkan, Nenek Bilang Dihamili Mahluk Halus, Faktanya?
Ilustrasi melahirkan.[Pexels/Rene Asmussen]

SuaraBanten.id - Kabar pelajar SMP 14 tahun melahirkan di Madiun sempat menghebohkan publik. Ayah kandung korban meminta polisi ungkap siapa yang menghamili putrinya.

Namun, jawaban nenek korban mengejutkan dan membuat polisi kaget lantaran menyebut korban dihamili mahluk halus.

Diketahui, pelajar SMP itu tinggal dengan ibu kandung dan ayah tirinya.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, nenek itu menyebut cucunya dihamili makhluk halus.

Baca Juga:Miris! Ada Ratusan Anak Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Sukabumi

“Ayah korban atau pelapor ini sudah mencoba mengklarifikasi kepada keluarga yakni mantan istrinya tersebut. ‘Siapa yang menghamilinya’ ternyata jawaban dari keluarganya itu makhluk halus,” ujar AKP Ryan.

Kata Ryan, nenek dari pelajar SMP melahirkan itu menyebut makhluk halus yang menghamili cucunya berada di samping rumah. Polisi pun tidak percaya begitu saja dengan keterangan saksi.

“Dari saksi keterangan neneknya itu bercerita mengaku kalau anak yang dilahirkan cucunya itu jawabannya, makhluk halus,” kata Ryan dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, Jumat (15/10/2021).

Setelah pemeriksaan pernyataan selesai dilakukan, kini polisi telah mengungkap ayah biologis dari bayi tersebut.

Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan menyebutkan, ayah biologis dari bayi tersebut merupakan ayah tiri dari pelajar berdasarkan hasil tes DNA yang telah diambil sebelumnya yaitu DNA ayah kandung korban, ayah tiri korban dan bayi yang dilahirkan pelajar tersebut.

Baca Juga:Temani Istri Melahirkan, Bapak Ini Nggak Sadar Ikut Tiup-Tiup Semangati Istri

“Hasil DNA dan menyebut bahwa ayah tiri dari pelajar tersebut yang menghamilinya,” ujar AKBP Jury Leonard Siahaan

Ayah tiri dari pelajar tersebut berinisial SKD (39). Ia telah mengakui perbuatannya. Kepada polisi, SKD mengaku beberapa kali memperkosa korban.

“Inisial SKD. Ayah tiri telah mengakui perbuatannya, memerkosa korban yang masih SMP ini. Jadi pernyataan nenek yang menyebut dihamili makhluk halus tidak masuk akal,” kata Jury.

Sang ayah tiri pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Polres Madiun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini