Kuasa Hukum Muhammad Kece Sebut Kliennya Korban UAS dan Felix Siauw

Kuasa Hukum Muhammad Kece juga menyebut sejumlah nama lainnya seperti Yahya Waloni, Manachem Ali, Hj Irena Handono dan sejumlah nama top lainnya.

Hairul Alwan
Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:47 WIB
Kuasa Hukum Muhammad Kece Sebut Kliennya Korban UAS dan Felix Siauw
Ustaz Abdul Somad memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8). [Suara.com/Arya Manggala]

SuaraBanten.id - Muhammad Kece yang merupakan tersangka penistaan agama disebut menjadi korban Ustaz Abdul Somad atau UAS dan Ustaz Felix Siauw. Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Muhammad Kece, Kamaruddin.

Tak hanya dua nama ustaz itu, Kuasa Hukum Muhammad Kece juga menyebut sejumlah nama lainnya seperti Yahya Waloni, Manachem Ali, Hj Irena Handono dan sejumlah nama top lainnya.

Dengan tegas Kamaruddin menyatakan sangat kecewa terhadap proses hukum yang dijalani Kece. Pasalnya, kliennya itu menurutnya hanyalah korban ceramah sejumlah ustaz kondang tersebut.

Ustaz Felix Siauw(Instagram/@felixsiauw)
Ustaz Felix Siauw(Instagram/@felixsiauw)

Kata Kamaruddin, ceramah Muhammad Kece yang beredar di youtube selama ini merupakan reaksi atas ceramah UAS maupun Felix Siauw dan sejumlah pendakwah itu.

Baca Juga:Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace, Kuasa Hukum Menyeret Nama UAS dan Felix Siauw

“Klien kami hanyalah korban akibat membaca surat kitab suci Agama Islam untuk menjawab tuduhan, fitnah, penistaan dari orang-orang tersebut di bawah ini antara lain UAS, Manachem Ali, Yahya Waloni, Hj Irena Handono, Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siauw,” ujar Komaruddin, Selasa (12/10/2021).

Menurutnya, selama ini ceramah Ustaz Abdul Somad dan para pendakwah yang ia sebutkan itu kerap menyinggung ajaran agama di luar Islam. Seperti ceramah UAS yang membahas ‘Di Salib itu ada jin dan berseru haleluya’.

YouTuber Muhammad Kece. [Ist]
YouTuber Muhammad Kece. [Ist]

“UAS yang videonya telah lama viral mengatakan bahwa ‘Disalib itu ada Jin kapir dan berseru Haleluya haleluya’ tanpa bisa menunjukkan dasar dari dalil,” ungkapnya.

Karenanya, Komaruddin meminta agar Bareskrim Polri juga melakukan tindakan terhadap para pendakwah tersebut.

Dikutp dari Terkini.id_jaringan Suara.com, kuasa hukum Muhammad Kece ini juga berharap Kepolisian berlaku adil dalam penegakkan hukum yang menurutnya berbau SARA seperti yang dilakukan UAS maupun para pendakwah itu.

Baca Juga:Kasus Muhammad Kece, Pengacara Seret Nama Ustaz Abdul Somad & Felix Siauw

“Namun mengapa selalu tetap dibiarkan oleh Bareskrim Polri? Apakah pasal penistaan itu tidak berlaku untuk Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siauw,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak