Kuasa Hukum Muhammad Kece Sebut Kliennya Korban UAS dan Felix Siauw

Kuasa Hukum Muhammad Kece juga menyebut sejumlah nama lainnya seperti Yahya Waloni, Manachem Ali, Hj Irena Handono dan sejumlah nama top lainnya.

Hairul Alwan
Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:47 WIB
Kuasa Hukum Muhammad Kece Sebut Kliennya Korban UAS dan Felix Siauw
Ustaz Abdul Somad memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8). [Suara.com/Arya Manggala]

SuaraBanten.id - Muhammad Kece yang merupakan tersangka penistaan agama disebut menjadi korban Ustaz Abdul Somad atau UAS dan Ustaz Felix Siauw. Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Muhammad Kece, Kamaruddin.

Tak hanya dua nama ustaz itu, Kuasa Hukum Muhammad Kece juga menyebut sejumlah nama lainnya seperti Yahya Waloni, Manachem Ali, Hj Irena Handono dan sejumlah nama top lainnya.

Dengan tegas Kamaruddin menyatakan sangat kecewa terhadap proses hukum yang dijalani Kece. Pasalnya, kliennya itu menurutnya hanyalah korban ceramah sejumlah ustaz kondang tersebut.

Ustaz Felix Siauw(Instagram/@felixsiauw)
Ustaz Felix Siauw(Instagram/@felixsiauw)

Kata Kamaruddin, ceramah Muhammad Kece yang beredar di youtube selama ini merupakan reaksi atas ceramah UAS maupun Felix Siauw dan sejumlah pendakwah itu.

Baca Juga:Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace, Kuasa Hukum Menyeret Nama UAS dan Felix Siauw

“Klien kami hanyalah korban akibat membaca surat kitab suci Agama Islam untuk menjawab tuduhan, fitnah, penistaan dari orang-orang tersebut di bawah ini antara lain UAS, Manachem Ali, Yahya Waloni, Hj Irena Handono, Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siauw,” ujar Komaruddin, Selasa (12/10/2021).

Menurutnya, selama ini ceramah Ustaz Abdul Somad dan para pendakwah yang ia sebutkan itu kerap menyinggung ajaran agama di luar Islam. Seperti ceramah UAS yang membahas ‘Di Salib itu ada jin dan berseru haleluya’.

YouTuber Muhammad Kece. [Ist]
YouTuber Muhammad Kece. [Ist]

“UAS yang videonya telah lama viral mengatakan bahwa ‘Disalib itu ada Jin kapir dan berseru Haleluya haleluya’ tanpa bisa menunjukkan dasar dari dalil,” ungkapnya.

Karenanya, Komaruddin meminta agar Bareskrim Polri juga melakukan tindakan terhadap para pendakwah tersebut.

Dikutp dari Terkini.id_jaringan Suara.com, kuasa hukum Muhammad Kece ini juga berharap Kepolisian berlaku adil dalam penegakkan hukum yang menurutnya berbau SARA seperti yang dilakukan UAS maupun para pendakwah itu.

Baca Juga:Kasus Muhammad Kece, Pengacara Seret Nama Ustaz Abdul Somad & Felix Siauw

“Namun mengapa selalu tetap dibiarkan oleh Bareskrim Polri? Apakah pasal penistaan itu tidak berlaku untuk Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siauw,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini