“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi di Jawa Tengah dan Jawa Barat serta Banten. Dalam aksi perampokan, Tile berkomplot dengan orang berbeda. Di Serang, Tile berkomplot dengan US alias Ule (DPO). Usai beraksi di Serang, pada Sabtu (25/9), tersangka Tile juga merampok Alfamart di Kabupaten Pandeglang dan berhasil menggondol Rp35 juta,” ucapnya.
Atas pengakuannya, Tile langsung diminta untuk menunjukan tempat persembunyian pelaku US alias Ule namun berusaha melarikan diri. “Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ucapnya.