SuaraBanten.id - Polres Pandeglang menggelar operasi Bina Kusuma Maung tahun 2021 guna memastikan tempat hiburan malam tak beroperasi di masa PPKM.
Dari operasi, petugas memergoki adaya puluhan pasangan bukan suami istri yang diduga tengah berbuat mesum di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Puluhan pasangan itu kemudian diamankan oleh petugas dari Polres Pandeglang.
“Dalam operasi tersebut, personel gabungan mengamankan 10 pasang bukan suami istri, selanjutnya diamankan di Polres Pandeglang,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, Minggu (3/10/2021).
Baca Juga:Tingkat Hunian Hotel di Bandar Lampung Mulai Penuh, Ini Penyebabnya
Menurut Belny, razia tersebut menyasar hotel dan penginapan yang diduga dijadikan tempat prostitusi serta memastikan bahwa tempat-tempat hiburan malam tidak beroperasi.
"Kami melaksanakan kegiatan di beberapa tempat dengan sasaran hotel yang diduga digunakan tempat prostitusi, memastikan tempat hiburan malam tutup, premanisme dan kerumunan yang tidak wajar atau sudah melebihi waktu malam hari,” jelasnya.
Dalam operasi itu juga, Polisi menyita sejumlah minuman keras (Miras) yang diamankan di warung-warung pengecer yang ada di Kecamatan Kaduhejo.
“Kita juga mengamankan bir 10 botol, arak 57 botol dan kolesemo 20 botol. Semua barang bukti kami bawa,” tutupnya.
Baca Juga:Pesona Pantai Carita Anyer, Cocok Untuk Libur Akhir Pekan