Advokasi Pengemudi Aplikasi Online Bersinggungan dengan Hukum, PPAI Lakukan Ini

Berupaya untuk advokasi ojol dan pengemudi aplikasi lain yang bersinggungan dengan hukum, Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) meyebut mereka pejuang pandemi.

Hairul Alwan
Senin, 27 September 2021 | 15:00 WIB
Advokasi Pengemudi Aplikasi Online Bersinggungan dengan Hukum, PPAI Lakukan Ini
ILUSTRASI Pengemudi Aplikasi- Tak Perlu Cemas, Begini Cara Naik Ojek Online Agar Bisa Terhindar dari Virus Corona. (Dok: Istimewa)

SuaraBanten.id - Ojek online (Ojol) atau pengemudi aplikasi online kerap kali ditimpa permasalahan yang bersinggungan dengan kasus hukum saat menjalani tugasnya sehari-hari.

Berupaya untuk advokasi ojol dan pengemudi aplikasi lain yang bersinggungan dengan hukum, Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) meyebut mereka pejuang pandemi.

Taradipa & Partners Lawfirm bersama Forum Go Partner Indonesia didukung oleh Yayasan Kasih Keadilan Bangsa dan PERADI BERSATU kini mendirikan Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI).

Dimana PPAI merupakan wadah para pengemudi aplikasi untuk mendapatkan kepastian hukum dengan dibantu pakar-pakar hukum.

Baca Juga:Pengemudi Aplikasi Online Dibayangi Banyak Risiko Hukum, Ini Langkah PPAI

Adapun pengurus PPAI adalah Nanda Taradipa sebagai ketua umum, Bagus Taradipa selaku sekjen dan Tommy Paulus Hermawan menjabat sebagai dewan kehormatan.

Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) menggelar Rapat. [IST]
Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) menggelar Rapat. [IST]

“Visi dan misi PPAI adalah Kepastian Hukum, Mensejahterakan, Mengangkat Harkat, Martabat, Derajat Setiap Anggota PPAI agar berkelas dan berbagi kepada masyarakat Indonesia pada umumnya dan untuk meningkatkan kesadaran setiap pengemudi agar mentaati setiap peraturan dan beretika agar dapat menjadi contoh dan panutan di jalan,” kata Tommy Paulus, Senin (27/9/2021).

Karenanya, lanjut Tommy, PPAI akan memberikan pelatihan serta pengajaran tentang cara berkendaran yang baik dan benar dengan melibatkan instansi terkait.

Menurut Tommy, sampai saat ini para pengemudi aplikasi maupun non aplikasi banyak yang belum pernah mendapatkan kesetaraan dan kepastian hukum.

Banyak masyarakat masih banyak yang memandang sebelah mata dan menganggap rendah dengan apa yang mereka kerjakan.

Baca Juga:Tolong Driver Ojol yang Kelaparan, Pedagang Gorengan Ini Langsung Dapat Balasan

“Padahal di masa pandemi saat ini merekalah yang menjadi pejuang untuk kita semua masyarakat indonesia. Tapi apakah kita pernah sedikit saja mengapresiasi apa yang sudah mereka lakukan?” tutur Tommy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini