Soal Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna Laoly Ungkap Hal Ini

Yasonna Laoly menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang, Banten.

Hairul Alwan
Selasa, 21 September 2021 | 14:56 WIB
Soal Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna Laoly Ungkap Hal Ini
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat berbicara soal kisruh dualisme di Partai Demokrat. (Suara.com/Novian)

SuaraBanten.id - Sebanyak tiga sipir ditetapkan jadi tersangka kebakaran Lapas Tanngerang turut dikomentari oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang, Banten.

"Biar saja proses berjalan, kita tunggu kami sedang perbaiki sekarang," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Untuk penanganan korban luka maupun meninggal, Yasonna memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas semua biaya.

Baca Juga:3 Sipir Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna: Biar Saja Proses Berjalan

"Kita sedang membentuk tim psikolog untuk membantu korban-korban ini karena traumanya berat, ya itu kita lakukan. (Korban meninggal) 48 sudah dikembalikan ke keluarga, dikebumikan, semua kita tanggung biayanya termasuk santunan kita sudah dibayar," tutur Yasonna.

"Tinggal satu WNA sekarang yang belum. Kita tunggu bagaimana dari negara yang bersangkutan di Nigeria. Kalau mereka katakan kubur di sini atau kremasi kita akan lakukan," sambungnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah menilai kebakaran Blok C II Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Kota Tangerang merupakan permasalahan sistem dan manajemen. Sehingga tidak mungkin hanya berhenti pada penetapan tiga sipir sebagai tersangka.

Ia menilai seharusnya permasalahan kebakaran lapas dilihat dengan skala yang lebih luas, yakni kinerja dari bawahan hingga atasan.

"Itu ga mungkin, itu hanya, kalau hanya tiga itu terlalu kecil. Ini problem kan dari manajemen, ini ya kinerja lah," kata Dimyati di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga:Didesak Mundur Usai Kebakaran Lapas Tangerang, Menteri Yasonna: Kita Anteng-anteng Saja

Karena itu, Dimyati menegaskan penetapan tersangka tidak cukup hanya kepada tiga sipir. Melainkan harus juga menyasar kepada keseluruhan aspek menyangkut sistem dan kepemimpinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak