SuaraBanten.id - Jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 di 32 provinsi telah resmi dirilid Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Pengumuman terkait hal itu tercantum dalam surat Nomor: SEK-KP.02.01.596 yang telah ditandatangani pada tangga 10 September 2021 lalu.
Melansir dari laman https://cpns.kemenkumham.go.id/, pengumuman nama, jadwal, dan lokasi tes SKD saat ini telah ada untuk 32 provinsi.
Diketahui, sebanyak 317.629 peserta lolos untuk melanjutkan tahap SKD CPNS 2021 di lingkungan Kemenkumham. Mereka sebelumnya telah dinyatakan lulus dan memenuhi seleksi administrasi.
Baca Juga:Tata Cara Ujian SKD CPNS Kemenkumham RI 2021
Bagi kamu yang sudah menanti pengumuman kapan pelaksanaan SKD di Kemenkumham, dapat mengecek jadwal dan titik lokasi di link berikut ini https://cpns.kemenkumham.go.id/Cpns/jadwal_skd .
Persiapan Peserta SKD
Berdasarkan Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-596, telah dirinci persiapan apa saja yang perlu diperhatikan peserta SKD CPNS 2021 sebelum mengikuti ujian.
Setiap peserta wajib mengisi Formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dicetak dan dibawa pada saat pelaksanaan seleksi serta ditujukan kepada Panitia sebelum dilakukan pemberian PIN Registrasi.
Baca Juga:Bawa Bukti ke PTUN, Demokrat Kubu AHY Sebut Isi Gugatan Moeldoko Lucu
Peserta yang berada di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali wajib mendapatkan vaksin minimal dosis yang pertama. Bagi peserta dengan kondisi hamil/menyusui, penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan, dan penderita komorbid, maka wajib mendapatkan Surat Keterangan Dokter Pemerintah dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan peserta tidak dapat diberikan vaksin karena sedang mengalami salah satu dari 3 kondisi tersebut.