SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim jawab tudingan gagal membangun sistem pemerintahan yang baik atau good governance. Menurut Wahidin Halim sistem pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah dibangun dengan baik.
Tudingan gagal itu disampaikan para aktivis Banten. Tudingan itu juga bukan tanpa alasan, lantaran ada kasus-kasus dugaan korupsi yang mencuat di Pemprov Banten dalam beberapa bulan terakhir.
“Siapa yang bilang sistemnya ngga bagus? Tanya dulu ke saya. Coba liat dulu, sistem yang kita bangun sudah bagus. Kalau ada (korupsi) itu mah oknum,” tegas Wahidin Halim, Kamis (16/9/2021).
Selama kepemimpinannya Pemprov Banten terus didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta instansi penegak hukum lainnya, begitu klaim Wahidin Halim.
“Yang pertama undang BPKP ke Banten itu gubernur, yang pertahankan KPK sebagai pendamping itu gubernur,” kata WH.
Baca Juga:Tes CPNS 2021 Pandeglang, Bupati Irna Narulita Berharap 70 Warga Asli Lolos
Mantan Walikota Tangerang itu juga meminta semua pihak tidak melihat sistem pemerintahan yang dibangun hanya dari sisi politik saja.
“Lihat juga sudut pandang kesiapan perangkat. Karena dalam sistem itu kita menggunakan BPKP dan KPK dalam pengawasan. Mana ada provinsi yang mau diaudit. Dibina auditornya, dibina admisitratornya. Makanya jangan asal ngomong soal keuangan,” ucapnya.
Terkait upaya dalam mencegah terjadinya kasus korupsi dalam setiap program pengadaan barang dan jasa, WH mengaku, Pemprov Banten telah menandatangani MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, BPKP, KPK dan BPK.
“Kita kerjasama dengan Kejaksaan. Tahun lalu juga sama, kita juga kerja sama dengan BPKP, KPK dan BPK. Itu buat hindari mark up.
Jadi sekali lagi saya tegaskan, sistem birokrasi pemerintahan kita sudah bagus, (bila masih ada korupsi-red) itu mah oknum,” tandasnya.
Baca Juga:MANTAP! Banten Bakal Punya Bandara Baru di Tanjung Lesung, Namanya Bandara Salakanagara