SuaraBanten.id - Kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut naik 11 kali lipat baru-baru ini jadi sorotan publik.
Kabar kekayaan Gus Yaqut naik 11 kali lipat dikaitkan pasca jabat Menteri Agama (Menag).
Menanggapi kabar kekayaan Gus Yaqut naik 11 lipat, Gus Yaqut mengungkapkan kekayaannya bertambah berasal dari usaha pribadi.
Dilansir Suarabanten.id dari terkini.id-Jaringan Suara.com pada Kamis (16/9/2021), Gus Yaqut memastikan dirinya rutin melaporkan harta kekayaannya.
Baca Juga:Harta Kekayaan Menag Yaqut Naik 10 Kali Lipat, Sindiran Mardigu Disorot Warganet
Menurut Gus Yaqut, Hal tersebut sebagai komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pada 2018, Yaqut melaporkan LHKPN sebesar Rp936.396.000. Kemudian dilantik sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020.
Selanjutnya dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember, harta kekayaannya sebesar Rp11,2 miliar.
“Simpulan Menag rutin melaporkan harta kekayaannya. Komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi,” tutur Yaqut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan penambahan harta itu diperoleh sebelum ia menjabat Menteri Agama. Ia pun menegaskan pendapatan tersebut merupakan hasil usaha pribadi, bukan hasil korupsi.
Baca Juga:Keras! Menteri Agama Gus Yaqut Sebut Penghina Simbol Agama Kena Pidana
Sebelumnya, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diinformasikan mengalami kenaikan harta 11 kali lipat sejak dirinya ditunjuk jadi Menteri Agama.