“Berarti Saipul Jamil udah enggak bisa muncul di TV manapun?,” tanya Nikita Mirzani.
Agung lantas menegaskan bahwa penyanyi dangdut yang akrab disapa Bang Ipul tersebut tak diperbolehkan tampil hanya di acara hiburan televisi. Namun untuk konten edukasi, Bang Ipul diperbolehkan tampil di layar kaca.
“Kecuali dalam program berita diperbolehkan, cuman kalau dia sebagai talkshow yang hiburan, kecuali untuk kepentingan edukasi enggak apa-apa. Tapi kalau hiburan enggak boleh, enggak boleh (nyanyi) sama sekali,” pungkas Ketua KPI.
Baca Juga:KPI Izinkan Saipul Jamil Beri Edukasi soal Predator, Koes Hendratmo Wafat