Kalinus menjelaskan Eko merupakan pekerja di toko bangunan yang diliburkan sejak Covid-19 dan baru tiga hari yang lalu meminta dipekerjakan kembali dan sudah mulai bekerja kembali.
"Dalam seminggu hanya tiga hari bekerja sif-sifan masuknya, sehingga tidak mencukupi biaya kehidupan sehari-hari dan persiapan istrinya akan melahirkan," tuturnya.
Dirinya menerangkan saat ini kasus ini sudah dilimpahkan kepada Polsek Cilegon.
Kontributor : Oki Fathurrohman
Baca Juga:Masyaallah! Imam Salat di Kabupaten Malang Meninggal dalam Posisi Sujud