Bisa diberikan kepada warga penderita autoimun.
Belum pernah mendapatkan dosis 1 vaksin Covid-19
WNI yang memiliki KTP atau berdomisili wilayah Jakarta
Bila memiliki komorbid, membawa surat rekomendasi dokter spesialis yang merawat
Baca Juga:Bobby Nasution ke Pengelola Mal dan Restoran: Jangan Cek-cek Suhu Saja
Tidak berlaku booster atau dosis ketiga
Saat vaksinasi menunjukkan KTP