SuaraBanten.id - Setiap muslim memiliki kewajiban menjalankan sholat lima waktu. Untuk menambah keilmuan kita, mari kita sima 10 hal yang membatalkan sholat.
Penyebab batalnya sholat karena kentut mungkin sudah umum diketahui, namun ada banyak hal lain yang membatalkan sholat yang perlu kita ketahui.
Sholat yang ditempatkan dalam rukun Islam yang kedua menandakan sangat penting dan harus dikerjakan. Bahkan, sebuah hadist menyatakan bahwa betapa pentingnya sholat bagi setiap umat Islam.
“Dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah sholat.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Baca Juga:Ulama Banten Desak Polisikan Youtuber Muhammad Kece, Penista Agama Islam
Dalam melaksanakan ibadah sholat, kita harus memperhatikan beberapa perilaku atau tindakan yang membatalkan sholat.
Penting untuk dilakukan agar sholat sah dan dapat diterima oleh Allah SWT.
Allah SWT telah berfirman dalam Surat Al Baqarah ayat 238:
"Peliharalah semua sholat dan sholat wustha. Dan laksanakanlah (sholat) karena Allah dengan khusyuk." (QS: Al Baqarah: 238).
Lantas apa saja hal yang dapat membatalkan sholat yang wajib untuk diketahui? Simak daftar 10 hal yang dapat membatalkan sholat berikut ini.
Baca Juga:Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Salat
- Dalam keadaan hadas kecil dan hadas besar. Hadas kecil seperti melakukan hal yang membatalkan wudhu dan hadas besar misalnya haid, nifas maupun dalam keadaan junub.
- Sebagian aurat terbuka saat sholat.
- Mengkonsumsi makanan dan minuman saat sholat.
- Terdapat najis pada badan maupun pakaian.
- Bergerak hingga lebih dari tiga kali berturut-turut.
- Melakukan gerakan yang besar seperti melompat dan memukul.
- Mendahului maupun terlambat mengikuti gerakan sholat imam sampai dua rukun. Contohnya ketika imam masih dalam keadaan sujud, makmum sudah bangun dari sujud.
- Memiliki niat membatalkan sholat dengan kondisi tertentu.
- Mengurangi rukun sholat.
- Tertawa dengan keras, berdahak, batuk tanpa disengaja.
(Muhammad Zuhdi Hidayat)