Ulama Banten Desak Polisikan Youtuber Muhammad Kece, Penista Agama Islam

Youtuber Muhammad Kece menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 22 Agustus 2021 | 11:41 WIB
Ulama Banten Desak Polisikan Youtuber Muhammad Kece, Penista Agama Islam
Youtuber Muhammad Kece (Youtube via Solopos)

SuaraBanten.id - Ulama Banten desak polisikan Youtuber Muhammad Kece, penista Agama Islam. Dia adalah Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri.

Youtuber Muhammad Kece menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8/2021).

MUI meminta Polisi untuk segera menangkap Muhammad Kece. (Youtube/Muhammad Kece)
MUI meminta Polisi untuk segera menangkap Muhammad Kece. (Youtube/Muhammad Kece)

Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.

Baca Juga:Dituding Telah Menistakan Agama, Ulama Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece

Selain itu, juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.

Penyampaian Muhammad Kece itu tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam.

"Kami berharap polisi segera menangkap Muhammad Kece, karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa," katanya menegaskan.

Menurut dia, selama ini, pondok pesantren salafi di Indonesia, termasuk di Banten yang mengaji kitab kuning tidak ditemukan kiai maupun santri terpapar radikalisme dan terorisme.

Kebanyakan pesantren salafi itu dari kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU) .

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 22 Agustus 2021 Tangerang Banten: Siang dan Malam Tigaraksa Hujan

Mereka kiai dan santri ponpes salafi sangat cinta Tanah Air sendiri, karena bagian dari pada keimanan.

Semestinya, kata dia, Muhammad Kece menebar kebaikan dan saling menghormati dan menghargai di tengah perbedaan keyakinan itu dan tidak boleh menghina juga menistakan agama Islam.

Sebab, prinsip agama Islam menjaga toleransi menjadikan kewajiban, seperti dalam Al Quran "Lakum dinukum waliyadin" artinya bagimu agamamu bagiku agamaku.

"Kami mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece yang intoleransi, dan aparat kepolisian harus segera menangkapnya," kata Komisi Fatwa MUI Banten itu pula.

Ia mengajak umat Islam tidak terpancing dengan pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang menistakan agama Islam.

Umat Islam wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di NKRI.

Di samping itu, juga menjaga sikap toleransi dengan menghormati serta menghargai di tengah perbedaan agama, suku, bahasa, dan adat.

"Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan, keragaman itu untuk saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan," katanya lagi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini