Mantan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi Bebas Bulan Depan, Dipenjara Gegara Kasus Amdal

Iman Ariyadi bebas bulan depan diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Serang.

Hairul Alwan
Rabu, 18 Agustus 2021 | 20:25 WIB
Mantan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi Bebas Bulan Depan, Dipenjara Gegara Kasus Amdal
Mantan Wali Kota CIlegon Iman Ariyadi di Kantor KPK. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Mantan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi dikabarkan akan bebas bulan depan atau pada September 2021.

Iman Ariyadi bebas bulan depan diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Serang.

Informasinya, Iman Ariyadi bebas 23 September 2021 mendatang.

Iman sempat tersangku kasus izin Amdal atau Analisis Dampak Lingkungan Transmart Cilegon 2017 silam.

Baca Juga:Ingat! Besok Puasa Asyura 2021, Ini Niat dan Keutamaannya

Iman diadili KPK dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp250 juta.

Mantan Wali Kota CIlegon Iman Ariyadi di Kantor KPK. [Istimewa]
Mantan Wali Kota CIlegon Iman Ariyadi di Kantor KPK. [Istimewa]

Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi divonis hukuman pidana penjara selama 6 tahun oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi atau Tipikor Serang, Rabu 6/6/2018 lalu.

Selain pidana kurungan penjara, Iman juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider tiga bulan penjara.

Iman terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 (1) KUHP.

Iman yang belum puas kala itu mengajukan PK atau peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung atau MA karena tim kuasa hukum Iman Aryadi kala itu menemukan bukti baru. Setelah PK di kabulkan oleh MA, Iman Ariyadi rupanya divonis 4 tahun penjara dan akan bebas dalam waktu dekat.

Baca Juga:Kabar Rocky Gerung Hina Jokowi Kenakan Baju Adat, Netizen Serukan Tangkap Rocky Gerung

"Iya pak iman akan bebas pada 23 September 2021 mendatang," Kata Kalapas Serang Heri Kusrita kepada Suara.com.

Dikatakan Heri, Iman Aryadi menjalani hukuman full selama 4 tahun karena selama menjalani hukuman, Iman Aryadi tidak mendapatkan remisi.

"Tidak dapet remisi tidak diberikan oleh KPK, kalau kata orang dalam itu pelek. Itu artinya masa hukuman dijalankan sesuai dengan putusan," ujarnya.

Iya juga, menjelaskan selama menjalani masa hukuman di Lapas Serang mantan Wali Kota Cilegon Iman Aryadi berkelakuan baik di dalam Lapas Serang.

"Baik, beliau patuh di dalam. Kalau tidak patuh akan kami tetep kurung disini," katanya.

Kontributor : Adi Mulyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak