Saat Soekarno dan Hatta diculik, Ahmad Soebarjo datang dan berusaha untuk membujuk kaum pemuda melepaskan Soekarno-Hatta dengan kesepakatan bahwa proklamasi akan segera dilaksanakan tanpa mengulur waktu lebih lama.
Pada 17 Agustus 1945 pada pukul 03.00 WIB, teks proklamsi disusun oleh Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebarjo di ruang makan Laksamana Maeda. Mereka membuat naskah dua alenia teks proklamasi yang ditulis tangan.
![Pekerja menyelesaikan mural bertemakan Proklamasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Aren 02, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (22/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/22/18309-mural-proklamasi.jpg)
Lalu teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik dan dikembalikan kepada Soekarno-Hatta untuk ditandatangani. Berikut ini adalah isi dari teks proklamasi berdasarkan versi yang telah diketik dan ditulis tangan.
Arti Penting Pembacaan Teks Proklamasi
Baca Juga:HUT RI ke-76, 20.000 Warga Tangerang Diberi Bantuan Memulai Usaha Rp760 ribu
Dengan membacakan teks proklamasi, ini menjadi titik puncak perjuangan Indonesia dalam melawan penjajahan setelah dijajah selama lebih dari 350 tahun. Hal itu menandakan bahwa bangsa Indonesia menyatakan medeka dan berakhirnya penderitaan rakyat.
Berikut ini adalah arti penting pembacaan teks proklamasi bagi bangsa Indonesia yang dilansir oleh Rumah Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Merupakan kulminasi/puncak perjuangan bangsa Indonesia
![Kirab tersebut dilakukan sebagai rangkaian mengingat sejarah proklamasi RI pada 17 Agustus 1945[Suara.com/Muhaimin A Untung]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/08/16/77253-kirab-napak-tilas-proklamasi.jpg)
Sumber hukum bagi pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia
Awal berlakunya hukum nasional, akhir berlakunya hukum kolonial.
Baca Juga:Bisa Buat Status Atau Dikirim Personal, Berikut 25 Ucapan Selamat HUT RI ke-76
Hukum kolonial yang diberlakukan oleh penjajah diganti dengan hukum nasional