SuaraBanten.id - Ustaz Adi Hidayat atau UAH ikut angkat suara terkait lomba penulisan artikel yang diadakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam memperingari Hari Santri Nasional 2021.
Diketahui, lomba itu bertema “Hormat Bendera Menurut Hukum Islam” dan “Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam”.
Menurut Ustaz Adi Hidayat sah-sah saja lomba tersebut diadakan dalam konteks untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan serta nilai-nilai cinta terhadap negara dan cinta Tanah Air.
Namun, Ustaz Adi Hidayat kritik tema yang diperlombakan BPIP. UAH menilai tema yang diperlombakan BPIP itu tidak memenuhi struktur berpikir yang sempurna.
Baca Juga:Kritik Ketua MUI ke BPIP: Kesannya Cari Musuh dan Mementahkan Keteguhan Pancasila
“Kalau kita uji dengan pertanyaan, apa tujuan yang ingin dicapai dari hormat bendera menurut hukum islam. Belum diketahui bagaimana hukum Islam terkait dengan penghormatan terhadap bendera,” jelasnya Sabtu, 14 Agustus 2021, melansir Terkini.id-Jaringan Suara.com.
“Kalau belum tahu, harusnya bertanya kan. Kalau BPIP bertanya, salah meminta santri menulis artikel, harusnya bertanya ke MUI,” ujarnya.
UAH menjelaskan, konstruksi hukum islam dalam bahasa syariat bukan domainnya santri sebab mereka masih dalam ranah pembelajaran.
Ia memaparkan, ketika santri mempelajari sebuah hukum Islam, mereka mempelajari dasar-dasar hukum yang memang sudah mutlak diselesaikan oleh para ulama berdasarkan referensi hukum-hukum Islam.
“Misalnya, soal fiqih, apa hukumnya air wudhu yang bercampur dengan kotoran. Pembahasan yang sudah diselesaikan oleh para ulama untuk dipelajari, ini ranah santri,” terangnya.
Baca Juga:Kesal ke BPIP Soal Lomba Artikel, Babe Haikal: Islam Tak Melarang Hormat Bendera
UAH juga menyebut, santri itu ada levelnya, mulai dari tingkatan tsanawiyah, aliyah, maha santri (mahasiswa).
- 1
- 2