SuaraBanten.id - Densus 88 tangkap terduga teroris asal Citangkil Cilegon di Mancak. Terduga teroris berinisial AF merupakan warga Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Penangkapan terduga teroris itu dibenarkan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono. Kata Sigit, AF ditangkap Jumat (13/8/2021) sekira pukul 09.35 WIB di Jalan Raya Anyer, Kampung Luibadak, Desa Mancak.
“Terduga ini selama ini ngontrak di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang bersama istrinya berinisial A dan orangtuanya berinisial K,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021).
Sementara hari ini sekitar pukul 11.00 WIB, Densus 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Kampung Tangsi, Desa Labuan Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Baca Juga:4 Terduga Teroris di Banten Dibekuk Densus 88, Ditangkap di Tiga Lokasi
“Terhadap dua kegiatan penangkapan dan penggeledahan tersebut kami Polres Cilegon Polda Banten melakukan back up dengan menurunkan 45 personel. Kegiatan berjalan dengan lancar.
Untuk tindak lanjut penanganan perkara dilaksanakan oleh Densus 88,” katanya.
Kontributor : Adi Mulyadi