SuaraBanten.id - Pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Msyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021 sejumlah aturan baru diterapkan.
Salah satunya sayarat masuk mal yang harus menunjukan sertifikat vaksin dari barcode Pedulilindungi.
Berikut ulasan cara scan barcode di Pedulilindungi sebagai syarat masuk mal yang dibuat SuaraBanten.id.
Download aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.
Baca Juga:Cara Scan Barcode PeduliLindungi untuk Masuk Mal Pakai iPhone, Samsung, Xiaomi, dan Oppo
Instal aplikasi PeduliLindungi pada perangkat kemudian login menggunakan data pribadi yang diminta seperti email atau nomor telepon yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.
Pada aplikasi PeduliLindungi klik menu Scan QR Code pada menu utama kemudian scan QR Code yang ada di pintu masuk mal. Hasilnya bisa ditunjukkan kepada petugas.
Kemudian hasil akan ditampilkan: warna hijau berarti kamu boleh masuk mal. Warna kuning akan dilakukan verifikasi ulang oleh petugas. Sementara warna merah, kamu tak diizinkan masuk mal.
Setelah proses pemindaian selesai, petugas juga akan meminta sertifikat vaksin yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi.
Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin
Baca Juga:Cara Scan Barcode di PeduliLindungi sebagai Syarat Masuk Mal
Pemerintah berencana melakukan uji coba pembukaan mal di sejumlah wilayah PPKM level 4. Uji coba tersebut akan dilakukan di empat kota: Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Meski telah mendapatkan izin untuk dibuka, pengunjung mal tetap dibatasi hanya 25 persen saja.