Hambat Persidangan, Cynthiara Alona Pecat Kuasa Hukum Ditengah Persidangan

Kuasa Hukum Cynthiara Alona, Halim darmawan dipecat secara lisan saat sidang virtual berlangsung.

Hairul Alwan
Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:48 WIB
Hambat Persidangan, Cynthiara Alona Pecat Kuasa Hukum Ditengah Persidangan
Kuasa Hukum Cynthiara Alona, Halim Darmawan memberi ketaranga kepada awak media, Kamis (12/7/2021) [suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraBanten.id - Cynthiara Alona melakukan hal mengejutkan saat berjalannya proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Cynthiara Alona pecat kuasa hukum ditengah persidangan berlangsung.

Kuasa Hukum Cynthiara Alona, Halim darmawan dipecat secara lisan saat sidang virtual berlangsung.

"Saya sudah tidak memakai jasa dia (Halim Darmawan)," ucap Alona dalam pesidangan virtual di tengah persidangan, Kamis (12/8/2021).

Sementara itu, Halim mengaku tidak mengetahui bila dirinya sudah diberhentikan sebagai kuasa hukum Alona. Lantaran, ia belum menerima surat resmi pencabutan secara

Baca Juga:Jelang Vonis Kasus Penipuan Investasi Timothy Tandiokusuma, Korban: Saya Harap Hakim Adil

"Resminya pun saya enggak dikasih tahu pencabutan itu. Itu pun diucapkannya (Alona) saat sidang hari ini," kata Halim.

Cyntiara Alona memecat kuasa hukumnya Halim Darmawan saat proses persidangan. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Cyntiara Alona memecat kuasa hukumnya Halim Darmawan saat proses persidangan. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Dalam hal ini, Halim menyayangkan sikap Alona yang memberhentikan dirinya ketika sidang perkara di gelar. Menurutnya, tindakan tersebut tidak memiliki tata krama.

"Walaupun nanti dinyatakan resmi, bagi saya enggak ada masalah. Tapi, harus dengan cara menyampaikan pencabutannya ada tata krama," katanya.

Dalam kesempatannya, Halim mengatakan bila yang mencabut dirinya sebagai kuasa hukum, hanya Alona. Sementara itu, AA dan DA masih menggunakan jasanya.

"Hanya Alona yang cabut, dua lainnya tetap memakai saya sebagai kuasa hukumnya," tutur Halim.

Baca Juga:Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Terancam 15 Tahun Penjara

Akibat pernyataan tersebut, Halim menjelaskan sidang untuk mendengarkan saksi-saksi harus ditunda hingga pekan depan.

"Iya sidang ditunda. Artinya dia (Alona) ini telah menghambat jalannya proses persidangan ini," tutupnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak