SuaraBanten.id - Beredar link pendaftaran Bansos Rp500 ribu dari Kementerian Sosial atau Kemensos melalui pesan berantai di media sosial WhatsApp.
Pesan berisi link pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menerima bansos dari Kemensos senilai Rp500 ribu itu beredar di group-group WhatsApp.
Dalam pesan tersebut juga dicantumkan batas akhir pendaftaran adalah pada 8 September 2021. Ketika tautan tersebut diakses, muncul beberapa pertanyaan terkait data diri yang harus diisi.
Pendaftar yang bisa menerima bansos adalah pengangguran ataupun yang masih bekerja. Namun, pendaftar harus berada di Indonesia. Karena itu, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak boleh mendaftar.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Kementerian Sosial
kondisi:
Pekerja yang bekerja atau menganggur
Bukan TKI
Anda harus warga negara Indonesia
Klik di sini untuk berpartisipasi
https://w-jvip(dot)xyz/i/Nationalday/?show=1
tenggat waktu:2021-9-8”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, tautan pendaftaran bantuan sosial Rp 500 ribu dari Kemensos tidak benar.
Faktanya, tautan tersebut bukan merupakan tautan resmi dari Kemensos. Pendaftaran dan pengecekan penerima bantuan sosial selama ini hanya dilakukan melalui situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
Lebih lanjut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan bahwa bantuan sosial yang diberikan oleh Kemensos adalah berupa bantuan sembako senilai Rp200.000 selama 6 bulan. Bantuan akan disalurkan mulai Juli hingga Desember 2021.
Sebelumnya, narasi mengenai nominal bantuan sosial dari pemerintah kerap beredar, mulai dari Rp 300.000 sampai Rp 600.000. Artikel dengan topik tersebut juga pernah dimuat dalam situs Turnbackhoax.id.