Meski demikian, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Lantaran kasus itu diserahkan ke aparat penegak hukum.
Tapi dirinya memastikan, pihak kepolisian akan memproses oknum pendamping yang memotong uang bansos senilai Rp50 ribu tersebut.
"Ini sudah diproses, katanya kalo di tangerang tadi langsung dipanggil untuk dicari barang-barang buktinya. Kalo yang pendamping kita proses kode etiknya, nanti kalo yang hukum ya hukum bukan kami yang menangani Tapi semua sudah diproses di Polres," tutupnya.
Sebelumnnya diberitakan, sidaknnya di Karang Tengah, Kota Tangerang, Risma menerima aduan adanya oknum pendamping penerima bansos melakukan pungli dengan jumlah potongan senilai Rp50 ribu perkeluarga.
Baca Juga:Risma Sebut Pungli Bansos di Kota Tangerang Terparah, Alasannya Karena Ini
Meski pihak keluarga penerima, sempat ketakutan bercerita. Lataran tidak akan mendapatkan bantuan untuk selanjutnya.
"Saya jujur, saya menteri nanya itu (pungli). Berani enggak (cerita)?," kata Risma di Karang Tengah, Rabu (28/7/2021).
Nanti saya enggak dapat lagi," jawab ibu berkerudung itu.
"Ohh besok dapat, saya yang jamin," ujar Risma.
"Tapi ibu saya jamin bisa dapat lagi," jawab penerima Bansos itu.
Baca Juga:Risma Kerap Marah-marah di Depan Kamera, Pakar Politik Ungkap Hal Ini
Ibu kalau dapat dipotong dia? Berapa?," lanjut Risma mencecar pertanyaan.