Sidang yang dimulai pukul 13.00 WIB ini pun berakhir setelah kedua saksi menyatakan cukup memberikan keterangannya. Sidang akan kembali dilanjutkan Senin (2/08/2021) mendatang dengan agenda mendengarkan saksi ahli.
Salah satu warga Minarto mengaku puas dengan semua keterangan yang diberikan oleh para saksi ini. Kata dia saksi memberikan keterangan tepat menurut pengetahuan mereka.
"Artinya dalam keterangan mereka tidak berpihak kemanapun. Sudah jelas kan kalau mafia tanah ini bersalah karena bukti sudah jelas. Saya berharap mereka dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga:Ancam Gorok Leher Mahfud MD, Pria Ini Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp250 Juta