SuaraBanten.id - Ferdinand Hutahaean yang merupakan mantan Politisi Domokrat angkat suara soal pernyataan Jusuf Kalla terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.
Ferdinand semprot Jusuf Kalla soal usulan lockdown lewat cuitan Twitter, Selasa (27/7/2021).
Jusuf Kalla usulkan lockdown dan beri Rp1 juta perbulan untuk warga tak mampu. Tak sepakat dengan usulan itu, Ferdinand sebut usulan tersebut merupakan pilihan asal bicara.
Ferdinand tanggapi usulan JK setiap keluarga diberi insentif sebesar Rp1 juta tiap bulan.
Kata Ferdinand, syarat yang diusulkan Jusuf Kalla tersebut kesannya manis bagi rakyat tapi sesungguhnya mematikan.
Baca Juga:Terinfeksi COVID 19, Ibu Hamil Tujuh Bulan Ini Dikabarkan Tak Dilayani RS
![Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 Muhammad Jusuf Kalla saat ditemui di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/23/77870-jusuf-kalla-suaracomalfian-winanto.jpg)
Menurutnya, nominal Rp1 juta per keluarga itu nantinya akan menjadi perdebatan di tengah-tengah publik apakah angka itu sudah bisa mencukupi kebutuhan hidup satu keluarga selama sebulan atau tidak.
“Lockdown itu pilihan asal bicara. Kesannya manis bagi rakyat tapi sesungguhnya itu mematikan. 1 Jt/keluarga akan jadi perdebatan cukup atau tidak,” cuit Ferdinand Hutahaean.
Tak hanya itu, Ferdinand juga mempertanyakan soal dampak usulan JK tersebut terhadap perekonomian nasional.
Oleh karenanya, Ferdinand Hutahaean meminta kepada Jusuf Kalla jika ingin menyampaikan sesuatu kepada publik khususnya soal lockdown maka harusnya dikaji terlebih dulu secara mendalam.
“Bagaimana dengan ekonomi Nasional? Menyampaikan sesuatu harusnya dikaji mendalam. Jangan berikan gula kepada yang diabetes,” tuturnya.
Baca Juga:Maria Vania Ungkap Alasan Belum Menikah Meski Usia Sudah 30 Tahun, Ternyata Karena Ini?
![Ferdinand Hutahaean [Foto: Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/23/28109-ferdinand-hutahaean.jpg)
Diketahui, pemerintah telah resmi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Kendati demikan, bersamaan perpanjangan pembatasan kegiatan tersebut sejumlah aturan juga sedikit dilonggarkan.
- 1
- 2