Rapat Dibatasi Saat PPKM Level 4, Pembahasan RPJMD Cilegon Diwarnai Cekcok Anggota Dewan

Rapat gabungan antara eksekutif dan Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 di Ruang Rapat Parupurna DPRD Kota Cilegon diwarnai banyak interupsi, bahkan sampai terjadi adu mulut.

Hairul Alwan
Senin, 26 Juli 2021 | 18:04 WIB
Rapat Dibatasi Saat PPKM Level 4, Pembahasan RPJMD Cilegon Diwarnai Cekcok Anggota Dewan
Anggota DPRD Cilegon Rahmatulloh menyampaikan intrupsi saat pembahasan RPJMD Kota Cilegon. [Suara.com/Adi Mulyadi]

SuaraBanten.id - Rapat dibatasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, pembahasan RPJMD Cilegon diwarnai cekcok anggota Dewan.

Lantaran Kota Cilegon masuk dalam daerah yang menjalankan PPKM Level 4 waktu pelaksanaan rapat dibatasi. Namun, pembatasan waktu yang dilakukan saat pembahasan RPJMD Cilegon malah berujung cekcok antar dewan hingga situasi rapat memanas. .

Rapat gabungan antara eksekutif dan Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 di Ruang Rapat Parupurna DPRD Kota Cilegon diwarnai banyak interupsi, bahkan sampai terjadi adu mulut antara sesama Dewan, Senin (26/7/2021).

Hal itu dipicu adanya aturan baru, yakni pembatasan waktu di era PPKM Level 4, dimana rapat gabungan eksekutif dan Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 hanya bisa dilaksanakan 1 jam.

Baca Juga:PPKM Level 4 di Makassar : Rumah Makan dan Kafe Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam

Pantauan SuaraBanten.id, rapat gabungan eksekutif dan Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Hadir saat itu, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Cilegon, unsur pimpinan DPRD Kota Cilegon, serta anggota Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021.

Saat itu, panitia rapat menjelaskan jika ada aturan baru terkait tata cara rapat di era PPKM Level 4, yakni hanya dibatasi 1 jam.

Rapat sendiri dibuka dengan ekspose dari Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin terkait RPJMD Kota Cilegon 2021-2026.

Setelah ekspose berakhir, rapat dilanjutkan dengan penjelasan dari Ketua Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Rahmatulloh.

Baca Juga:Pedagang Kaki Lima Boleh Buka saat PPKM Level 4

Di sela-sela pemaparan Rahmatulloh, politikus Partai Demokrat ini bermaksud untuk meminta penjelasan dari sejumlah OPD.

Akan tetapi belum juga pemaparan selesai, anggota Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Tohir, melayangkan interupsi.

"Interupsi pimpinan, berhubung waktu dibatasi, saya kira cukupkan saja rapat ini dengan pemaparan, tanpa perlu pembahasan lebih lanjut," katanya.

Mendengar isi interupsi dari Tohir, Rahmatulloh angkat bicara jika adanya jawaban dari OPD saat itu sangatlah penting.

Terlebih isi dari draft RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 menurut Rahmatulloh memiliki banyak kekurangan, sehingga membutuhkan penjelasan dari OPD.

"Saya menilai sangat penting adanya jawaban langsung dari OPD, agar ada penjelasan tentang isi dari RPJMD ini," ujar Rahmatulloh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak