Bupati Tangerang Kukuh Terapkan PPKM Level 4, Alasannya Karena Ini

Ahmed Zaki Iskandar kukuh terapkan PPKM level 4 untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Hairul Alwan
Kamis, 22 Juli 2021 | 13:43 WIB
Bupati Tangerang Kukuh Terapkan PPKM Level 4, Alasannya Karena Ini
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

SuaraBanten.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kukuh terapkan PPKM level 4 meski seharusnya Pemkab Tangerang menerapkan PPKM level 3.

Ahmed Zaki Iskandar kukuh terapkan PPKM level 4 untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Juru bicara satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengakui sebenarnya wilayahnya adalah PPKM level 3. Namun, ia tak mau mengambil resiko terkait kebijakan tersebut.

"Iya betul kita sebenarnya level 3, tapi karena wilyah kita masih zona merah. Akhirnya pak Bupati (Zaki Iskandar), tetap menerapkan aturan PPKM level 4," kata Hendra, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga:Tuding Virus Corona Sengaja Dibuat, Babe Haikal: Saya Oposisi, Setuju Jokowi Mundur

Hendra menjelaskan alasan terapkan level 4 karena bila terapkan PPKM level 3 banyak aturan yang dilonggarkan.

"Kalau level 3 kan ada kelonggaran. Tapi karena kita terapkan level 4. Jadinya kita masih terapkan aturannya sama seperti PPKM darurat dan berlaku hingga 25 Juli 2021," katanya.

Dalam kesempatannya, Hendra menerangkan, bila nantinya Kabupaten Tangerang penyebaran Covid-19 masih zona merah. Pihaknya tak menutup kemungkinan tetap memberlakukan PPKM level 4.

"Bila nantinya setelah tanggal 25 itu status Kabupaten Tangerang masih merah, maka tidak menutup kemungkinan, aturan yang serupa tetap berlanjut," tutupnya.

Untuk diketahui, Bupati Tangerang, Zaki Iskandar menanggapi perihal perpanjangan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 juli 2021.

Baca Juga:CEK FAKTA: Gibran Rakabuming Raka Lumpuh Total Akibat Covid-19, Istana Banjir Tangis

Menurutnya, pihaknnya siap menjalankan aturan perpanjangan tersebut. Sebab, mampu mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita akan dukung terkait perpanjangan PPKM darurat ini. Kan kemarin Pak Presiden (Joko Widodo) sudah menginstrusikan untuk diperpanjang sampai tanggal 25 Juli (2021)," ujar Zaki, Rabu (21/7/2021).

Zaki menilai, kebijakan PPKM darurat mampu menurunkan angka penyebaran Covid-19. Hal ini dilihat jumlah pasien yang terpapar virus Corona selama tiga hari terakhir.

"Kami melihat tiga hari terakhir ini adanya penurunan yang signifikan. Mudah-mudahan kita bisa tekan penyebarannya," pungkasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak