Bupati Tangerang Kukuh Terapkan PPKM Level 4, Alasannya Karena Ini

Ahmed Zaki Iskandar kukuh terapkan PPKM level 4 untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Hairul Alwan
Kamis, 22 Juli 2021 | 13:43 WIB
Bupati Tangerang Kukuh Terapkan PPKM Level 4, Alasannya Karena Ini
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

SuaraBanten.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kukuh terapkan PPKM level 4 meski seharusnya Pemkab Tangerang menerapkan PPKM level 3.

Ahmed Zaki Iskandar kukuh terapkan PPKM level 4 untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Juru bicara satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengakui sebenarnya wilayahnya adalah PPKM level 3. Namun, ia tak mau mengambil resiko terkait kebijakan tersebut.

"Iya betul kita sebenarnya level 3, tapi karena wilyah kita masih zona merah. Akhirnya pak Bupati (Zaki Iskandar), tetap menerapkan aturan PPKM level 4," kata Hendra, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga:Tuding Virus Corona Sengaja Dibuat, Babe Haikal: Saya Oposisi, Setuju Jokowi Mundur

Hendra menjelaskan alasan terapkan level 4 karena bila terapkan PPKM level 3 banyak aturan yang dilonggarkan.

"Kalau level 3 kan ada kelonggaran. Tapi karena kita terapkan level 4. Jadinya kita masih terapkan aturannya sama seperti PPKM darurat dan berlaku hingga 25 Juli 2021," katanya.

Dalam kesempatannya, Hendra menerangkan, bila nantinya Kabupaten Tangerang penyebaran Covid-19 masih zona merah. Pihaknya tak menutup kemungkinan tetap memberlakukan PPKM level 4.

"Bila nantinya setelah tanggal 25 itu status Kabupaten Tangerang masih merah, maka tidak menutup kemungkinan, aturan yang serupa tetap berlanjut," tutupnya.

Untuk diketahui, Bupati Tangerang, Zaki Iskandar menanggapi perihal perpanjangan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 juli 2021.

Baca Juga:CEK FAKTA: Gibran Rakabuming Raka Lumpuh Total Akibat Covid-19, Istana Banjir Tangis

Menurutnya, pihaknnya siap menjalankan aturan perpanjangan tersebut. Sebab, mampu mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita akan dukung terkait perpanjangan PPKM darurat ini. Kan kemarin Pak Presiden (Joko Widodo) sudah menginstrusikan untuk diperpanjang sampai tanggal 25 Juli (2021)," ujar Zaki, Rabu (21/7/2021).

Zaki menilai, kebijakan PPKM darurat mampu menurunkan angka penyebaran Covid-19. Hal ini dilihat jumlah pasien yang terpapar virus Corona selama tiga hari terakhir.

"Kami melihat tiga hari terakhir ini adanya penurunan yang signifikan. Mudah-mudahan kita bisa tekan penyebarannya," pungkasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak