SuaraBanten.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang. Berikut daftar daerah terapkan PPKM Darurat di Banten.
SuaraBanten.id merangkun daerah level 3 penyebaran Covid-19 dan daerah level 4 penyebaran Covid-19.
Daftar daerah terapkan PPKM Darurat level 3-4 di Jawa Bali. PPKM darurat Jawa-Bali diperpanjang sampai 25 Juli 2021. Dengan catatan, mobilitas warga akan dibuka jika kasus COVID-19 menurun pada 26 Juli 2021.
Daerah penyebaran COvid-19 level 3-4 tercantum dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Kapolda Jateng: Penutupan Jalan Bukan untuk Sarana Olahraga
Berikut daftar daerah terapkan PPKM darurat level 4 di Banten.
Level 4 penyebaran Covid-19
Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kota Serang
Baca Juga:Keras! Dokter Eva Sebut PPKM Darurat Ancam Rakyat Kelaparan
Berikut daftar daerah yang menyandang status PPKM
level 3:
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang
Kabupaten Lebak
Kota Cilegon
Kabupaten Pandeglang