Menohok! Bintang Emon Sindir Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta: Keliatan Banget Makmurnya

Bintang Emon kritik beri menohok atas pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang sering menonton sinetron Ikatan Cinta.

Hairul Alwan
Senin, 19 Juli 2021 | 07:33 WIB
Menohok! Bintang Emon Sindir Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta: Keliatan Banget Makmurnya
Bintang Emon [Instagram]

Menurut Bintang Emon, seharusnya para menteri ikut turun tangan membantu masyarakat yang terkena dampak dari kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Bukan malah memperlihatkan kehidupannya yang makmur.

"Jangan kelihatan banget makmurnya. Jam 7 udah ada di depan TV, padahal ada yang jam 7 dagangannya ditarik karena udah nggak boleh dagang," ujar Bintang Emon.

Bintang Emon [Instagram/Bintangemon]
Bintang Emon [Instagram/Bintangemon]

Meski tidak menyebutkan nama menteri yang dimaksud, disinyalir sindiran Bintang Emon ditujukan untuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang 'memamerkan' kegiatannya menonton sinetron di tengah PPKM Darurat.

Kicauan Mahfud MD tersebut memantik cibiran publik lantaran cerita keseruan menonton sinetron Ikatan Cinta di tengah banyaknya korban yang tumbang akibat pandemi Covid-19. Mahfud MD mendapatkan berbagai kritikan dan cibiran dari publik terkait cuitannya itu.

Baca Juga:Penyekatan PPKM Darurat Medan Bertambah Jadi 40 Titik, Berikut Lokasinya

Dalam cuitan yang ia unggah di akun Twitter pribadinya, Kamis (16/7/2021) malam, Mahfud bercerita dirinya tertarik menonton Ikatan Cinta saat PPKM diberlakukan.

Bintang Emon dalam podcast Deddy Corbuzier [Youtube/Deddy Corbuzier]
Bintang Emon dalam podcast Deddy Corbuzier [Youtube/Deddy Corbuzier]

Mahfud menjelaskan alur cerita Ikatan Cinta yang dibumbui dengan aturan hukum. Ia memberikan kritikan soal pemahaman penulis Ikatan Cinta terkait hukum.

"PPKM memberi kesempatan kepada saya menonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter. Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," cuit Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD memberikan wawasan soal hukum pidana yang diterapkan dalam sinetron tersebut.

"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan meminta dihukum demi melindungi Elsa. Dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," lanjutnya.

Baca Juga:Keributan Terjadi Saat PPKM Darurat Medan, Polisi Turun Tangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini