![Bintang Emon dalam podcast Deddy Corbuzier [Youtube/Deddy Corbuzier]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/04/08/28295-bintang-emon-dalam-podcast-deddy-corbuzier-youtubededdy-corbuzier.jpg)
Mahfud menjelaskan alur cerita Ikatan Cinta yang dibumbui dengan aturan hukum. Ia memberikan kritikan soal pemahaman penulis Ikatan Cinta terkait hukum.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya menonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter. Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," cuit Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD memberikan wawasan soal hukum pidana yang diterapkan dalam sinetron tersebut.
"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan meminta dihukum demi melindungi Elsa. Dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," lanjutnya.
Baca Juga:Penyekatan PPKM Darurat Medan Bertambah Jadi 40 Titik, Berikut Lokasinya