“Iki jaman Reformasi. Isih kepenak jaman PKI. Ayo pejabat mikir nasibe rakyat. Pejabat sing seneng nguber-nguber rakyat kui bangsat. Pejabat seng goleki wong duwe gawe iku kere. pegawai sing sio karo seniman senimati kui bajingan,” demikian tulisan baliho berukuran 3 meter x 4 meter yang dipasang Samto.
Arti baliho itu yaitu ‘ini zaman Reformasi, masih lebih enak zaman PKI. Ayo pejabat mikir nasibnya rakyat, pejabat yang senang nguber-nguber rakyat itu bangsat. Pejabat yang membubarkan orang punya hajatan itu miskin. Pegawai yang menyia-nyiakan seniman seniwati itu bajingan,’.
Polisi turun tangan
Polisi telah bergerak mengamankan baliho dan memeriksa Samto. Baliho yang dipasang di pinggir jalan Desa Jenar itu kini telah diturunkan oleh tim gabungan Pemerintah Kecamatan Jenar, Polsek, dan Koramil Jenar.
Baca Juga:Perangi Pandemi Covid-19, Pemerintah Minta Ulama Bangun Narasi Positif
Kapolsek Jenar, AKP Suparjono mengatakan kasus itu kini masih dalam penyelidikan. “Sekarang masih kami lidik,” ujar AKP Suparjono dikutip dari Suara.com.
Wah gimana bisa ya Kades punya keyakinan tak percaya Covid-19. Endingnya nanti bagaimana ya nasib di Kades tersebut.