SuaraBanten.id - Bawa Pulang Paksa Jenazah Covid-19, Keluarga di Pandeglang Susumbar Tak Percaya Covid-19
Bawa pulang paksa jenazah Covid-19, keluarga di Pandeglang susumbar tak percaya Covid-19.
Beberapa orang merupakan kerabat janazah Covid-19 mengambil paksa jenazah dari RS Alinda Husada di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Pengambilan paksa jenazah Covid-19 bahkan diabadikan melalui rekaman video. Dalam video yang beredar, pihak keluarga menyebut rumah sakit tidak menyediakan ambulans untuk membawa jenazah.
Baca Juga:Kocak! 6 Alasan Murid Izin Keluar saat Kelas Online, Nyeleneh Bikin Ngakak
Alhasil, keluarga memasukan jenazah Covid-19 itu ke Daihatsu Ayla berwarna merah milik salah satu anggota keluarga. Jenazah Covid-19 dibawa pulang ke Kecamatan Sukaresmi agar bisa dimakamkan.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Direktur RS Alinda Husada, dr Entis Sutisna mengatakan, warga yang mengambil paksa merupakan pihak keluarga dari pasien inisial W (36) warga Kecamatan Sukaresmi ini menolak pemulasaraan jenazah dengan protokol Covid-19.
Padahal sesuai standar oprasional prosedur (SOP) pasien yang meninggal karena Covid-19 harus dilakulan pemulasaraan di RS sesuai agar virus yang bersarang di jenazah tidak menular ke pihak keluarga.
“Pihak keluarga pasien menolak pemulasaran jenazah dilakukan di RS. Sementara SOP nya, pemulasaran jenazah pasien Covid-19 harus di RS agar virus ini tidak menyebar kemana-mana,” kata Entis kepada BantenHits, melalui sambungan telpon, Kamis 15 Juli 2021.
Entis mengaku, pihak RS sudah menyiapkan ambulans untuk membawa jenazah pulang dengan syarat pakai protokol Covid-19. Saat ditolak pihak keluarga, pihak RS tak dapat berbuat banyak karena harus memikirkan keselamatan pegawai.
Baca Juga:Update Covid-19 RI 15 Juli: Rekor Baru 56.757 Kasus Positif, Korban Jiwa Tembus 70 Ribu
“Sebetulnya kami sudah menyiapkan ambulans. Tapi pihak keluarga menolak pakai prokes, lalu kami enggak mau mengantarkan karena SOP nya seperti itu karena khawatir virus ini menular ke yang lain termasuk pegawai,” tuturnya.
- 1
- 2