Sederet Fakta dr Lois Owien, Dicap Gangguan Jiwa Hingga Ditangkap Polisi

Nama dr Lois Owien baru-baru ini sedang menjadi perbincangan hangat jagat maya setelah secara terang-terangan mengaku tak percaya Covid-19.

Hairul Alwan
Senin, 12 Juli 2021 | 17:28 WIB
Sederet Fakta dr Lois Owien, Dicap Gangguan Jiwa Hingga Ditangkap Polisi
dr Lois Owien, dokter tak percaya adanya COvid-19. [Terkini.id]

SuaraBanten.id - Sederet fakta soal dr Lois Owien. Dr Lois Owien tak percaya Covid-19. Lois Owien disebut gangguan jiwa oleh kakak kelasnya. Hingga kini, Lois Owien diamankan polisi.

Nama dr Lois Owien baru-baru ini sedang menjadi perbincangan hangat jagat maya setelah secara terang-terangan mengaku tak percaya Covid-19. Lois Owin sebut pasien Covid-19 meninggal dunia bukan karena virus.

Lantas, pernyataan yang dilontarkan dr Lois menimbulkan kontroversi dalam masyarakat luas. Banyak yang percaya dengan apa yang diucapkan oleh dr Lois tersebut.

Sederet fakta mulai dari Lois tak percaya Covid-19, Tidak terdaftar di IDI, tidak berdomisili, gangguan jiwa, tantang dokter Tirta debat ilmiah, dipanggil IDI, diamankan Polisi.

Baca Juga:Ungkap Tak Pecaya COVID 19, dr Lois Owien Ditangkap Polisi

Sehingga, dokter Tirta tak tinggal diam hingga ia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kini, dirinya sudah diamankan pihak berwajib. Lantas, fakta apa saja terkait dr Lois? Simak ulasan berikut.

Dr Lois
Dr Lois

Fakta dr Lois tak percaya Covid-19

dr Lois mengaku tidak percaya Covid. Menurutnya, tidak ada manusia yang meninggal karena virus corona. Tapi, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 meninggal karena interaksi obat yang mereka konsumsi.

“Interaksi antar obat. Kalau buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari enam macam,” kata dokter Lois melansir Kompas.

Tidak terdaftar di IDI

Baca Juga:Heboh UAS Tak Bisa Mencium dan Merasa Hingga Tulang Serasa Mau Putus, Positif Covid-19?

Dokter sekaligus influencer Tirta Mandira Hudhi mengungkapkan siapa sosok dr Lois. Dalam cuitan Twitternya, dr Tirta menyebut kalau dr Lois tidak terdaftar dalam Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI. Pihak PB IDI juga membenarkan kalau Surat Tanda Registrasi (STR) kedokteran sudah kadaluwarsa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini