Dilansir terkini.id-Jaringan Suara.com pada Sabtu, 10 Juli 2021, dua masjid yang dimaksud adalah Masjid Jami’ Al-Mukhlis dan Masjid Khoirul Biqo di Jalan Sunter Kemayoran, Sunter Jaya, Jakarta Utara.
Padahal, seperti diketahui, dalam peraturan PPKM telah ditegaskan bahwa rumah ibadah termasuk masjid menjadi salah satu yang ditutup.
“Tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan kelenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara,” tegas Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis lalu, 1 Juli 2021.
Baca Juga:Sepekan Mal Tutup PPKM Darurat, APPBI Malang: Omset Hancur