Tak Percaya Covid-19 dan Tolak Pakai Masker Karyawan Nikomas Ditangkap Polisi

Tak percaya Covid-19 dan menolak pakai masker seorang pria ditangkap polisi.

Hairul Alwan
Kamis, 08 Juli 2021 | 06:39 WIB
Tak Percaya Covid-19 dan Tolak Pakai Masker Karyawan Nikomas Ditangkap Polisi
Tangkapan layar video viral pria tak percaya Covid-19 dan tolak pakai masker. [Instagram]

SuaraBanten.id - Video pria tak percaya Covid-19 dan menolak pakai masker ditangkap polisi. Tak percaya Covid-19 dan menolak pakai masker seorang pria ditangkap polisi.

Video pria tak percaya Covid-19 dan menolak pakai masker viral di media sosial. Latar video tersebut terjadi di gerbang PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang.

Diketahui, pria tersebut bernama Anjar Yulianto (30). Ia menolak menggunakan masker yang diberikan oleh petugas kesehatan.

Kajadian yang videonya viral di media sosial itu terjadi Selasa 6 Juli 2021 pukul 06.15 WIB di Gerbang Pos PT. Nikomas Gemilang, Cikande. Anjar tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menolak imbauan sekuriti untuk menggunakan masker. Ia beralasan tidak percaya adanya Virus Covid-19.

Baca Juga:Fadli Zon Semprot Luhut Soal TKA China Masuk Indonesia: Ini Contoh Arogansi Kekuasaan

Bahkan dalam video itu, Anjar memaksa untuk masuk tanpa menggunakan masker. Dalam video pendek tersebut, Anjar sempat adu mulut dengan petugas dan menolak menggunakan masker.

Anjar Yulianto mengatakan bahwa ia menyerahkan hidup dan mati kepada Tuhan, tanpa mengantisipasi atau berikhtiar dengan menjaga kesehatan dengan menggunakan masker.

Video tersebut beredar tepat pada saat status PPKM Darurat COVID-19 diberlakukan di Jawa dan Bali. “Kami sudah amankan dan tersangka mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Rabu (7/7/2021).

Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Rabu (7/7/2021) Satreskrim Polres Serang yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma bersama Tim Resmob Polres Serang langsung mengamankan Anjar Yulianto karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

Malam tadi sekira pukul 23.10 WIB Tim Resmob berhasil mengamankan Anjar yang tidak mematuhi protokol kesehatan ketika berada di kontrakan Kampung Blingon Baru, Desa Sentul Kecamatan kragilan Kabupaten Serang.

Baca Juga:Viral Nakes Tepar Hingga Tidur di Jalan Gang Usai Kubur Jenazah Covid-19

Setelah dilakukan penangkapan dan hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya melanggar protokol kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini