Menag Disebut Lebih Takut Covid-19 Dibanding Allah, Buntut Larang Salat Ied dan Takbiran

Gus Yaqut disebut lebih takut Covid-19 dibanding Allah oleh netizen buntut larang Salat Ied dan takbiran Idul Adha 1442 H.

Hairul Alwan
Sabtu, 03 Juli 2021 | 08:05 WIB
Menag Disebut Lebih Takut Covid-19 Dibanding Allah, Buntut Larang Salat Ied dan Takbiran
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut [Tangkapan layar Youtube]

SuaraBanten.id - Menteri Agama atau menag Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut disebut lebih takut Covid-19 dibanding Allah. Gus Yaqut disebut lebih takut Covid-19 dibanding Allah oleh netizen buntut larang Salat Ied dan takbiran Idul Adha 1442 H.

Gus Yaqut sebut Salat Idul Adha di tiadakan baik di masjid maupun lapangan terbuka lantaran menimbulkan kerumunan. Pelarangan salat Idul Adha dilakukan menyusul pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.

Gus Yaqut sebut keputusan diambil usai rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (22/7/2021).

"Salat Id di zona PPKM Darurat ditiadakan," ujar Yaqut, Jumat (2/7/2021)

Baca Juga:Best 5 Oto: Kiprah Yamaha 60 Tahun Ikut Balap, Kenangan Putri Diana dan Seatbelt Mobil

Tak hanya itu, Gus Yaqut melarang takbiran menyambut Idul Adha 1442 H. Takbiran, katanya, hanya diperkenankan dilakukan di rumah masing-masing.

"Takbiran kita larang di zona PPKM Darurat, dilarang ada takbiran keliling, (serta) arak-arakan. Itu baik jalan kaki maupun kendaraan, di dalam masjid juga ditiadakan. Takbiran di rumah masing-masing," ucap Yaqut.

Sementara itu, Yaqut juga mengatakan bahwa aturan soal kurban di zona PPKM Darurat membatasi aktivitas penyembelihan hewan kurban di tempat terbuka.

Menurutnya, penyembelihan hanya diperkenan disaksikan oleh pihak yang melakukan kurban.

"Kemudian daging kurban yang biasanya pembagiannya itu seringkali mengundang kerumunan dengan membagi kupon kita sudah sudah atur bahwa pembagian hewan kurban itu harus diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing," tegasnya.

Baca Juga:PPKM Darurat di Kota Solo Berdampak ke Aktivitas Perhotelan, Ini Aturannya

Menyikapi keputusan Menag tersebut, sejumlah netizen geram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak