Ajaib! Buronan Hendra Subrata Ganti Agama dari Kristen ke Islam di KTP Kabupaten Tangerang

Kini Hendra Subrata dipulangkan dari Singapura ke Jakarta setelah 10 tahun melarikan diri.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 27 Juni 2021 | 07:30 WIB
Ajaib! Buronan Hendra Subrata Ganti Agama dari Kristen ke Islam di KTP Kabupaten Tangerang
Hendra Subrata (Antara)

Pemulangan Hendra Subrata mendapat perlakuan khusus karena usianya yang sudah sepuh. Meski dapat berjalan, pria usia 81 tahun itu menggunakan tongkat saat berdiri, dan dibawa menggunakan kursi roda.

Kejaksaan Agung juga menyiapkan ambulans serta petugas kesehatan yang mengawal perjalanan Hendra Subrata dari Bandara Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung dan menuju Rutan Salemba.

Berdasarkan kasasi putusan Mahkamah Agung, Hendra Subrata divonis empat tahun pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP.

Hendra Subrata melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibobo yang tak lain rekan bisnis-nya, pada tahun 2009. (Antara)

Baca Juga:Viral Cewek Seksi Foto Dengan Pasangan di KRL, Pose Ngangkang Disorot

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini