Ia kemudian mengatakan bahwa Jokpro 2024, aliansi pendukung Jokowi 3 periode itu bisa dituntut secara hukum.
“Kejagung dan Mabes Polri bisa memanggil mereka untuk diinterogasi terkait motif dan pelanggaran UU secara terbuka,” pungkasnya.
Sebagai informasi, isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode makin marak dibicarakan berbagai pihak.
Terlebih usai munculnya gerakan yang mendukung Jokowi-Prabowo maju sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
Baca Juga:CEK FAKTA: Viral Gambar Presiden Jokowi 'Kalian Siap Saya Pimpin 3 Periode', Benarkah?
Gagasan tersebut dibentuk oleh aliansi yang bernama JokPro 2024 dan digagas oleh M Qodari yang merupakan Direktur Eksekutif Indobarometer.