Hamam juga menambahkan, untuk pola pengamanan yang nantinya akan digunakan yakni membagi personel di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing desa.
“Itu tergantung pola ada beberapa pola, kalau daerah rawan minimal 1 personel mengamankan 2 TPS dengan dibantu 2 orang Linmas, kalau yang tidak terlalu rawan itu anggotanya 2 orang dan Linmas 4 orang untuk 4 sampai 5 TPS,” tutupnya.