Diduga Terseret Korupsi Ekspor Benur, Fahri Hamzah: Saya Enggak Akan Lari

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah dengan tegas menyatakan 'Saya enggak akan lari'.

Hairul Alwan
Kamis, 17 Juni 2021 | 08:15 WIB
Diduga Terseret Korupsi Ekspor Benur, Fahri Hamzah: Saya Enggak Akan Lari
Fahri Hamzah. [Instagram fahrihamzah].

SuaraBanten.id - Nama Fahri Hamzah diduga terseret korupsi ekspor benur atau bibit lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah dengan tegas menyatakan 'Saya enggak akan lari'.

Angkat suara terkait kabar tersebut, Fahri Hamzah siap menjalani proses hukum. Fahri Hamzah rela jadi tersangka jika memang buktinya valid.

“Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid,” kata Fahri lewat cuitan di akun pribadinya, sebagaimana dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com Rabu (16/6/2021).

Mempertegas pernyataannya, Fahri Hamzah tak takut dan tak akan lari jika memang harus menjalani proses hukum yang ada di KPK. Meski begitu, Fahri Hamzah ingin melakukan pembelaan secara terbuka di depan majelis hakim.

Baca Juga:KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah di Kasus Suap Benih Lobster

“Enggak usah takut, saya enggak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya, asalkan saya diberikan hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah,” tegas Fahri.

Sebelumnya, JPU menyebut keterlibatan Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam ekspor benih lobster saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa maalam, 15 Juni 2021.

Dalam sidang tersebut, jaksa menampilkan barang bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp.

Itu antara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan staf khususnya sekaligus Wakil Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) perizinan usaha perikanan budi daya lobster bernama Safri.

“Ini isinya dengan kata, ‘Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel Esda. Saudara jawab, ‘oke bang.’ Apa maksud saudara saksi menjawab oke bang?” tanya jaksa saat membacakan pesan Edhy.

Baca Juga:Petugas Vaksin Cilegon Ngamuk, Warga Berkerumun Saat Antre Cetak Sertifikat

Safri lantas menjelaskan maksud pernyataannya itu sebagai bentuk persetujuan atas perintah yang disampaikan oleh Edhy.

Dalam sidang itu, majelis hakim sempat menginterupsi. Hakim ingin mengetahui perusahaan yang terafiliasi dengan Azis.

“Apa yang dimaksud Saf ini, Safri, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?” tanya hakim ketua Albertus Usada.

Hingga saat ini, keterlibatan Fahri Hamzah masih sebatas dugaan. Belum ada informasi lebih lanjut terkait kasusnya ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak