WH Perpanjang PPKM: Keluar Kota Tanpa Dokumen, Warga Dikarantina Pakai Biaya Sendiri

Perpanjangan PPKM kali ini, WH mengatur jika keluar kota tanpa dokumen warga bakal dikantina pakai biaya sendiri.

Hairul Alwan
Rabu, 16 Juni 2021 | 20:54 WIB
WH Perpanjang PPKM: Keluar Kota Tanpa Dokumen, Warga Dikarantina Pakai Biaya Sendiri
Gubernur Banten Wahidin Halim (Suara.com/Alwan)

"Untuk pengawasannya yaitu menutup rumah ibadah, melarang kerumunan lebih dari 3 orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga Pukul 20.00 WIB dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan," tegas WH.

Selain di atas, dalam instruksi itu juga disebutkan bahwa untuk Kabupaten/Kota yang berada dalam Zona Kuning dan Zona Oranye pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home atau WFH sebesar 50 persen dan Work from Office atau WFO sebesar 50 persen.

"Sedangkan untuk Kabupaten/Kota yang berada dalam Zona Merah pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH sebesar 75 persen dan WFO sebesar 25 persen," tutur WH

Kontributor : Adi Mulyadi

Baca Juga:PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, WFH 75 Persen Saat Sleman Zona Merah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini