Cuma Pelanggaran Prokes HRS Ditangkap dan Dipenjara, Netizen: Semoga Hakim Dapat Hidayah

Netizen bahkan mendoakan semoga hakim dapat hidayah.

Hairul Alwan
Selasa, 15 Juni 2021 | 07:35 WIB
Cuma Pelanggaran Prokes HRS Ditangkap dan Dipenjara, Netizen: Semoga Hakim Dapat Hidayah
Habib Rizieq Shihab [Terkini.id]

SuaraBanten.id - Kasus pelanggaran prokes HRS ditangkap dan dipenjara. Netizen berpandangan cuma kasus pelanggaran prokes HRS atau Habib Rizieq Shihab ditangkap dan dipenjara. Netizen bahkan mendoakan semoga hakim dapat hidayah.

Baru-baru ini tagar KamiDukungIBHRS menjadi salah satu tranding Twitter tepatnya Senin (14/6/2021).

Warganet yang menginginkan Habib Rizieq Shihab dibebaskan menggaungkan tagar tersebut di Twitter.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab terdakwa kasus swab test RS Ummi Bogor yang diduga menyebarkan berita palsu.

Baca Juga:Banten Zona Oranye COVID-19, Banyak Penularan dari Klaster Keluarga

Habib Rizieq Shihab dituntut oleh jaksa dengan hukuman 6 tahun penjara atas perkara tersebut.

Saat sidang lanjutan perkara kasus swab test RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsung tagar ini menjadi trending topic .

Dalam agenda sidang Senin (14/6/2021) dilakukan pembacaan replik atau tanggapan atas pledoi Habib Rizieq oleh jaksa.

Banyak dari warganet yang membela Habib Rizieq dengan mengatakan bahwa Habib Rizieq merupakan satu-satunya pelanggar protokol kesehatan yang dipidanakan.

Seperti akun Twitter dengan nama @Terompah12 yang menyebut bahwa semua perilaku permohonan maaf dan penuntusan Habib Rizieq tak diindahkan oleh jaksa.

Baca Juga:Edan! Napi WNA Lapas Cilegon Kendalikan 1,1 Ton Narkoba dari Timur Tengah

“Satu-satunya pelanggar prokes yang disidang, ditangkap, dan dimasukkan ke dalam penjara. Kata maaf sudah terlontar, denda sudah dibayarkan, namun belum cukup puas jaksa menuntutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak