SuaraBanten.id - Kasus pelanggaran prokes HRS ditangkap dan dipenjara. Netizen berpandangan cuma kasus pelanggaran prokes HRS atau Habib Rizieq Shihab ditangkap dan dipenjara. Netizen bahkan mendoakan semoga hakim dapat hidayah.
Baru-baru ini tagar KamiDukungIBHRS menjadi salah satu tranding Twitter tepatnya Senin (14/6/2021).
Warganet yang menginginkan Habib Rizieq Shihab dibebaskan menggaungkan tagar tersebut di Twitter.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab terdakwa kasus swab test RS Ummi Bogor yang diduga menyebarkan berita palsu.
Baca Juga:Banten Zona Oranye COVID-19, Banyak Penularan dari Klaster Keluarga
Habib Rizieq Shihab dituntut oleh jaksa dengan hukuman 6 tahun penjara atas perkara tersebut.
Saat sidang lanjutan perkara kasus swab test RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsung tagar ini menjadi trending topic .
Dalam agenda sidang Senin (14/6/2021) dilakukan pembacaan replik atau tanggapan atas pledoi Habib Rizieq oleh jaksa.
Banyak dari warganet yang membela Habib Rizieq dengan mengatakan bahwa Habib Rizieq merupakan satu-satunya pelanggar protokol kesehatan yang dipidanakan.
Seperti akun Twitter dengan nama @Terompah12 yang menyebut bahwa semua perilaku permohonan maaf dan penuntusan Habib Rizieq tak diindahkan oleh jaksa.
Baca Juga:Edan! Napi WNA Lapas Cilegon Kendalikan 1,1 Ton Narkoba dari Timur Tengah
“Satu-satunya pelanggar prokes yang disidang, ditangkap, dan dimasukkan ke dalam penjara. Kata maaf sudah terlontar, denda sudah dibayarkan, namun belum cukup puas jaksa menuntutnya.
- 1
- 2