RESMI! Gubernur Banten Berhentikan 20 Pejabat di Dinas Kesehatan

Sebelumnya mereka mengundurkan diri dari jabatannya.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 05 Juni 2021 | 00:20 WIB
RESMI! Gubernur Banten Berhentikan 20 Pejabat di Dinas Kesehatan
Gubernur Banten Wahidin Halim (Suara.com/Alwan)

Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten dan Kementerian/Lembaga yang memenuhi syarat untuk mengikuti pengisian Calon Pejabat Administrasi (Administrator dan Pengawas) pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Dalam surat tersebut juga memuat 20 posisi lowongan jabatan:

  • Sekretaris Dinas
  • Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  • Kepala Sub Bagian Keuangan
  • Kepala Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan
  • Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
  • Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat.
  • Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
  • Kepala Seksi Kerjasama Pelayanan Kesehatan
  • Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
  • Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat
  • Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi
  • Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olah Raga
  • Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
  • Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Dan Kesehatan Jiwa
  • Kepala Seksi Surveilans, Imunisasi dan Krisis Kesehatan
  • Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan
  • Kepala Seksi Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan
  • Kepala Seksi Kefarmasian dan Pangan
  • Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah

Untuk pengumuman dan ketentuan syarat-syarat umum dan khusus bagi pelamar dapat dilihat di website https://bkd.bantenprov.go.id/.

Baca Juga:Viral Perempuan Bali Bawa Banten Naik Bukit Terjal di Buleleng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini