Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj mengaku kaget dengan adanya status yang dibuat oleh Pauri D Samal. Ia menuding jika status tersebut melukai nilai-nilai demokrasi.
"Anggota Dewan adalah wakil rakyat yang dipilih secara konstitusi. Sehingga apa yang disampaikan oleh Anggota Dewan, terutama isu-isu strategis yang berkaitan dengan pemerintah daerah, tidak boleh siapa pun dan institusi mana pun, mengkebiri demokrasi," tuturnya.
Isro menduga status tersebut dibuat untuk menyenangkan Ketua DPW Partai Beringin Karya, yang juga Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian. Lantaran itulah, ia menyayangkan langkah yang dilakukan Pauri D Samal.
"Saya sangat menyayangkan hal ini. Mungkin ada tujuan tertentu, ketika dianggap telah melakukan pembelaan, mendapat sesuatu yang diberikan," ucapnya.
Baca Juga:Adegan Ranjang Sinetron Zahra Indosiar Tuai Kritik, KPI Banjir Laporan