Puluhan Pegawai RSKM Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Dukugan Gegara di PHK

Buruh minta dukungan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian gegara di PHK sepihak.

Hairul Alwan
Rabu, 02 Juni 2021 | 15:11 WIB
Puluhan Pegawai RSKM Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Dukugan Gegara di PHK
Puluhan pegawai RSKM geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (2/6/2021). [BantenNews.co.id]

SuaraBanten.id - Puluhan pegawai RSKM atau Rumah Sakit Krakatau Medika geruduk Kantor Wali Kota Cilegon. Mereka minta dukungan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian gegara di PHK sepihak.

Buruh desak Wali Kota Cilegon perjuangkan 32 karyawan PT Angsa Emas Perdana yang merupakan vendor RSKM Cilegon yang di PHK sepihak.

Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan dan Umum atau FSP-KEP Kota Cilegon itu sampaikan aspirasinya di depan Pemkot Cilegon.

Ketua F-SPKEP Kota Cilegon, Rudi Sahrudin mengatakan kasus PHK sepihak kepada 32 karyawan PT Angsa Emas Perdana ini bermula ketika perusahaan yang dipercaya membidangi bagian dapur RSKM Cilegon tersebut tak lagi bekerjasama dengan rumah sakit anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS) tersebut.

Baca Juga:Selamat Tinggal Selamanya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Bagikan Kabar Duka

“Artinya walaupun PT Angsa Emas Perdana sudah tidak lagi kerjasama dengan RSKM, pekerjanya kan tidak boleh di PHK, artinya harus dilanjut, terserah itu vendornya siapa saja. Teman-teman ini kan bekerja disitu bukan waktu yang sebentar, mereka bahkan ada yang sudah 10 tahun, dan masyarakat setempat. Ini harus menjadi perhatian RSKM Cilegon,” ujarnya ditemui disela aksi unjuk rasa.

Dia menuturkan bahwa alasan RSKM memutus kontrak PT Angsa Emas Perdana tidak diperpanjang kontraknya karena saat ini bagian dapur tidak beroperasi lagi.

“Tapi RSKM melakukan sajian makanan pasien melalui catering, ini kan tidak benar. Ini kan rumah sakit, jadi gizinya harus terjamin, kalau catering apakah terjamin, kan tidak. Kalau mereka ini kan sudah terpercaya karena kerjanya juga sudah lama. RSKM kan rumah sakit besar, masa tidak menjamin kualitas gizinya,” ucapnya.

Sebab itu, kata dia, pihaknya meminta karyawan yang di PHK sepihak ini agar dipekerjakan kembali.

“Tidak boleh mempekerjakan karyawan baru kalaupun memang RSKM punya vendor baru, aturan juga sudah jelas. Mereka ini yang di PHK harus prioritas direkrut kembali,” tegasnya.

Baca Juga:KPK Sambangi Pemkot Cilegon, Kantor Wali Kota dan Alun-alun Cilegon Disorot

Pihaknya menyatakan terkait PHK sepihak tersebut sudah melakukan upaya mediasi dengan manajemen RSKM Cilegon, namun tetap buntu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini