Marak Odong-odong di Kabupaten Tangerang, Pemilik Siasati Pelarangan Lewat Jalan Kampung

Odong-odong dilarang melintas di jalan raya, karenanya pemilik siasati pelarangan dengan memilih jalan kampung sebagai rutenya.

Hairul Alwan
Rabu, 26 Mei 2021 | 16:10 WIB
Marak Odong-odong di Kabupaten Tangerang, Pemilik Siasati Pelarangan Lewat Jalan Kampung
Jajaran odong-odong di Kabupaten Tangerang. [BantenHits.com]

Namun, di tengah situasi pandemi yang serba sulit ini pekerjaan sampingan menarik odong-odong bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari ia dan keluarganya.

“Di masa pandemi ini memang sangat mambantu yah banyak sopir odong-odong yang terbantu perekonomiannya. Kalau soal keuntungan itu relatif mas, naik turun,” katanya.

Terkait dengan tidak diperbolehkannya kendaraan modifikasi ini beroperasi di jalan raya, ia dan sesama sopir odong-odong lainnya mengaku siap diberikan pembinaan oleh aparat yang berwenang.

“Memang belum lama ini ada beberapa odong-odong yang ditertibkan oleh polisi. Tapi kalau suruh berhenti beroperasi agak sulit yah, karena minat masyarakat untuk naik odong-odong juga tinggi dan ada peluang usaha juga,” tuturnya.

Baca Juga:Wajib Tahu, Ini Jenis-jenis dan Pembagian Kategori Jalan di Indonesia

Ia berharap, pemerintah daerah bisa memberikan solusi agar usaha odong-odong ini bisa tetap beroperasi dengan aman dan nyaman.

“Ya kalau bisa sih ada jalur khusus buat odong-odong. Tapi intinya kami siap dibina dan sangat tidak keberatan bila diajak beraudiensi dengan aparat berwenang,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini