“Buat orang kampung sini mah naek odong-odong buat hiburan aja mas, anak suka pingin naik kalau nggak didampingi kan khawatir juga. Kalau soal aturan dilarang yang begitu-begitu kita nggak ngerti,” Tukasnya.
BantenHits.com mencoba menemui salah seorang pelaku usaha odong-odong, Wildan Dollar (34), ia tak menampik jika pengoperasian odong-odong di jalan raya memang tidak diperbolehkan.
Oleh sebab itu, para sopir odong-odong lebih memilih rute jalan yang bukan jalur arteri atau jalan yang aman seperti area wisata dan jalan-jalan kampung.
“Keselamatan penumpang sudah jelas jadi prioritas kami apalagi kebanyakan yang naik itu kan anak-anak yah. Prokes juga tetap dijaga,” Ujarnya.
Baca Juga:Wajib Tahu, Ini Jenis-jenis dan Pembagian Kategori Jalan di Indonesia
Bicara soal keuntungan menjadi sopir odong-odong, ia mengaku, jika sebenarnya pekerjaan menarik odong-odong bukanlah profesi yang menjanjikan.
Namun, di tengah situasi pandemi yang serba sulit ini pekerjaan sampingan menarik odong-odong bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari ia dan keluarganya.
“Di masa pandemi ini memang sangat mambantu yah banyak sopir odong-odong yang terbantu perekonomiannya. Kalau soal keuntungan itu relatif mas, naik turun,” katanya.
Terkait dengan tidak diperbolehkannya kendaraan modifikasi ini beroperasi di jalan raya, ia dan sesama sopir odong-odong lainnya mengaku siap diberikan pembinaan oleh aparat yang berwenang.
“Memang belum lama ini ada beberapa odong-odong yang ditertibkan oleh polisi. Tapi kalau suruh berhenti beroperasi agak sulit yah, karena minat masyarakat untuk naik odong-odong juga tinggi dan ada peluang usaha juga,” tuturnya.
Baca Juga:Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan 1 Keluarga di Jalur TJ
Ia berharap, pemerintah daerah bisa memberikan solusi agar usaha odong-odong ini bisa tetap beroperasi dengan aman dan nyaman.