Netizen Terhibur Banten Merdekakan AS: Plis Jangan Laporkan Lord Rangga

Lord Rangga pernah dipenjara karena mendirikan Sunda Empire.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 20 Mei 2021 | 13:19 WIB
Netizen Terhibur Banten Merdekakan AS: Plis Jangan Laporkan Lord Rangga
Rangga Sasana Pastikan Sunda Empire Tidak Bubar. (YouTube/Karni Ilyas Club)

Pada masa pemerintahannya Bidang Politik, Perekonomian, Perdagangan, Pelayaran maupun Kebudayaan berkembang maju dengan pesat.

Demikian pula kegigihan dalam menetang Kompeni Belanda. Atas kepahlawanannya dalam perjuangan menentang Kompeni Belanda, maka berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Sultan Ageng Tirtayasa dianugrahi kehormatan predikt sebagai Pahlawan Nasional.

Pada waktu berkuasanya Sultan Ke VI ini, sering terjadi bentrokan dan peperangan dengan para Kompeni Belanda yang pada waktu itu telah berkuasa di Jakarta.

Dengan cara Politik Adu Domba (Devide Et Impera) terutama dilakukan antara Sultan Ageng Tirtayasa yang anti Kompeni dengan puteranya Sultan Abdul Kahar (Sultan Haji) yang pro Kompeni Belanda dapat melumpuhkan kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa.

Baca Juga:Soal Banten, Ade Armando: Sejarah Amerika Dibongkar Tanpa Ampun Lord Rangga

Sultan Ageng Tirtayasa akhirnya tidak berdaya dan menyingkir ke pedalaman, namun dengan bujukan Sultan Haji, Sultan Ageng Tirtayasa dapat ditangkap kemudian ditahan dan dipenjarakan di Batavia hingga wafatnya pada tahun 1692. Namun sekalipun Sultan Ageng Tirtayasa sudah wafat, perjuangan melawan Belanda terus berkobar dan dilanjutkan oleh pengikutnya yang setia dengan gigih dan pantang menyerah.

Sejak wafatnya Sultan Ageng Tirtayasa, maka kesultanan Banten mulai mundur (suram), karena para Sultan berikutnya sudah mulai terpengaruh oleh kompeni Belanda sehingga pemerintahannya mulai labil dan lemah.

Pada Tahun 1816 Kompeni Belanda dibawah pimpinan Gubernur Vander Ca pellen datang ke Banten dan mengambil alih kekuasaan Banten dari Sultan Muhammad Rafiudin. Belanda membagi wilayah menjadi tiga bagian/negeri yaitu Serang, Lebak dan Caringin dengan kepala negerinya disebut Regent (Bupati), sebagai Bupati pertama untuk Serang diangkat Pangeran Aria Adi Santika dengan pusat pemerintahannya tetap bertempat di keraton Kaibon.

Pada tanggal 3 Maret 1942, Tentara Jepang masuk ke Daerah Serang melalui Pulau Tarahan dipantai Bojonegara. Jepang mengambil alih Karesidenan yang pada waktu itu dikuasai oleh Belanda, sedangkan Bupatinya tetap dari pribumi yaitu RM Jayadiningkrat. Kekuasaan Jepang berjalan selama kurang lebih tiga setengah tahun.

Setelah tanggal 17 Agustus 1945, kekuasaan Karesidenan beralih dari tangan Jepang kepada Republik Indonesia dan sebagai Residennya adalah K.H. Tb. Achmad Chatib serta sebagai Bupati Serang adalah KH. Syam’un, sedangkan untuk jabatan Wedana dan Camat-camat banyak diangkat dari para Tokoh Ulama.

Baca Juga:Tanggapi Petinggi Sunda Empire Soal Amerika, Ade Armando: Top Banget Ni

Dengan datangnya Tentara Belanda ke Indonesia yang menimbulkan Class/Agresi ke I sekitar Tahun 1964/1947. Daerah Banten/Serang menjadi Daerah Blokade yang dapat bertahan dari masuknya serbuan Belanda, dan putus hubungan dengan Pemerintah Pusat yang pada saat itu di Yogyakarta, sehingga daerah Banten dengan ijin Pemerintah Pusat mencetak uang sendiri yaitu Oeang Republik Indonesia Daerah Banten yang dikenal dengan ORIDAB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini